Wako Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Wako Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung penuh pelaksanaan pendataan long form SP2020 yang ditaja Badan Pusat Statistik (BPS). Agenda ini merupakan rangkaian Sensus Penduduk di Tahun 2020 (SP2020).

SP2020 adalah pendataan penduduk Indonesia yang mencakup jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian dan lain sebagainya, dengan menggunakan metode long form yakni pembaharuan data penduduk dengan pertanyaan yang lebih detail kepada seluruh responden.

"Mari terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda," ucap Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Baca juga: Pencanangan BIAN 2022: Rudi Ingin Kesehatan Anak-anak Terjamin

Survey akan dilaksanakan secara langsung ke setiap rumah (door to door) oleh petugas dari BPS Kota Batam pada sampel rumah tangga yang terpilih dan akan dilaksanakan pada bulan Mei sampai dengan Juni 2022.

Pada pendataan ini, pertanyaan yang ditujukan kepada responden yang bertujuan untuk mendapatkan data-data terkait parameter demografi (kelahiran, migrasi dan kematian) yang akurat dan lebih lengkap seperti disabilitas, pendidikan, ketenagakerjaan, perumahan dan informasi penting lainnya.

Variabel yang lebih detail diharapkan bisa mencerminkan kondisi riil di masyarakat.

Adapun dasar kegiatan ini yakni Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik; serta, Surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor: B-532/BPS/217192820/12/ 2021 tanggal 28 Desember 2021 perihal Permohonan Surat Dukungan Pelaksanaan Pendataan Long Form SP2020.

Baca juga: Ansar dan Rudi Dampingi Menko Perekonomian Tinjau KEK di Batam

Rudi mengimbau, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Batam agar berpartisipasi aktif dalam rangka mensukseskan pendataan dimaksud. Selain itu, Camat dan Lurah juga diimbau agar membantu menyebarluaskan informasi dan memastikan warga masyarakat yang terpilih menjadi sampel di wilayahnya.

"Pengurus RT/RW agar berpartisipasi aktif dalam mendampingi petugas sensus dan memastikan warga masyarakat yang terpilih menjadi sampel di wilayahnya telah didata dalam Pendataan Long Form SP2020," harapnya.

Seperti yang ia harapkan diawal, ia meminta andil seluruh elemen masyarakat di Kota Batam agar menerima kedatangan petugas survey dengan baik dan dapat memberikan informasi yang diperlukan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews