Sertifikat Vaksin Covid-19 RI Diakui di Semua Negara ASEAN

Sertifikat Vaksin Covid-19 RI Diakui di Semua Negara ASEAN

Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin (Foto: istimewa via Liputan6)

Jakarta, Batamnews - Para negara anggota ASEAN saling mengakui sertifikat vaksin Covid-19. Hal ini berarti, sertifikat vaksin Corona Indonesia bisa dipakai menjadi syarat memasuki negara-negara di Asia Tenggara.

Deklarasi saling pengakuan sertifikat Vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM. Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN.

Baca juga: Kemenkes: G20 Identifikasi 5 Rekomendasi Pendanaan Kesehatan

"Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya", ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laman resmi Kemenkes, Senin (16/5/2022).

Dengan adanya mekanisme universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN maka proses verifikasi akan keaslian sertifikat lebih mudah.

Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 antar negara anggota ASEAN dan kemudahan proses verifikasi melalui mekanisme verifikasi universal dapat menjadi langkah signifikan mendorong kolaborasi dan kerjasama kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi Covid-19.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews