Komplotan Curanmor Asal Batam Beraksi di Bintan, Libatkan Anak di Bawah Umur

Komplotan Curanmor Asal Batam Beraksi di Bintan, Libatkan Anak di Bawah Umur

Tampang tersangka As, salah satu dari komplotan curanmor asal Batam yang beraksi di Bintan. (Foto: Polres Tanjungpinang)

Tanjungpinang, Batamnews - Gerombolan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kota Batam beraksi di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Para pelaku berjumlah 6 orang. Mirisnya hanya satu pelaku dewasa. Sedangkan 5 lainnya masih tergolong anak di bawah umur. Mereka adalah Ju (17), Ms (16), Rh (17), Mi (15), Mr (16) dan As (24).

"Semuanya asal Batam," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban, Sabtu (14/5/2022).

Komplotan tersebut beraksi di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

Korban bernama Kevin kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit pada Jumat (6/5/2022).

AKP Awal menjelaskan, sekira pukul 23.00 WIB korban pergi ke rumah seorang kenalannya di jalan Industri, Simpang Busung, Tanjung Uban.

Korban kemudian keluar makan menggunakan sepeda motor kenalannya. Sementara sepeda motor miliknya tidak dibawa.

Ketika kembali korban tidak lagi melihat sepeda motor bebek bernomor polisi BM 5339 QS miliknya. Selanjutnya korban membuat laporan dugaan curanmor ke polisi.

Enam hari pascakorban membuat laporan, tepatnya Kamis (12/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB, komplotan curanmor dibekuk Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Penangkapan ini dilakukan ketika anggota komplotan melakukan percobaan pencurian di jalan Ahmad Yani, tepatnya di Cafe Basecamp, Kota Tanjungpinang.

"Awalnya yang tertangkap dua orang, baru sisanya," sebut AKP Awal.

Saat diinterogasi, mereka mengaku jika sepeda motor merk Honda Supra Fit dan Kawasaki Kaze yang mereka gunakan adalah hasil curanmor di wilayah hukum Polsek Bintan Utara.

"Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara. Setelah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya, diketahui jika sepeda motor tersebut adalah sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara," terang Awal.

Para pelaku kemudian dibawa Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Kita selanjutnya juga berkoordinasi dengan anggota Polsek Bintan Utara," tambah Awal. 

(cr1)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews