Penggusuran Ruli Oasis

Ini Alasan Warga Ruli Oasis Melaporkan Kepala Ditpam BP Batam ke Polda Kepri

Ini Alasan Warga Ruli Oasis Melaporkan Kepala Ditpam BP Batam ke Polda Kepri

Warga ruli Oasis menghadang aparat gabungan saat penggusuran. (foto: edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga ruli di dekat Hotel Oasis melakukan perlawanan setelah pemukiman mereka digusur oleh aparat gabungan, Senin (23/11/2015) lalu. Warga melaporkan Kepala Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam ke Polda Kepri dengan tuduhan melanggar kesepakatan saat mediasi.

Firma Uli, pengacara warga ruli Oasis mengatakan, mediasi belum menghasilkan keputusan dan sedang berjalan tapi tiba-tiba mereka sudah digusur. "Kepala Ditpam BP Batam harus bertanggungjawab atas nasib warga yang kini tidak punya tempat tinggal," kata Firma kepada Batamnews.co.id, Rabu (25/11/2015).

Firma mengatakan, mediasi dengan warga rencananya akan dilanjutkan setelah pelaksanaan Pilkdada 9 Desember 2015 mendatang. PT Jaya Mandiri Sejahtera.

"Yang perlu diketahui adalah bahwa di lokasi tersebut ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18. Apakah KPU dan Panwaslu tahu masalah ini," ujar Firma.

Firma juga menjelaskan, bahwa saat warga mendapat surat pemberitahuan pertama hingga ketiga, semuanya sudah dijawab dan Cecep juga mengetahuinya.

"Saya sudah menyaksikan peristiwa itu di rekaman Hp maupun televisi, kok mereka langsung ditembaki gas airmata. Ada alasan kenapa warga menyiapkan penghadangan karena mereka hanya mempertahankan harta benda mereka dan menganggap lahan tersebut belum ada penyelesaian," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews