Sidang Pembunuhan Engeline

Wah, Ditemukan Cek Rp 4,7 Miliar dari Batam di Kamar Terdakwa Pembunuh Engeline

Wah, Ditemukan Cek Rp 4,7 Miliar dari Batam di Kamar Terdakwa Pembunuh Engeline

Foto cek yang ditemukan di kamar terdakwa pembunuh Engeline, Agus. (foto: istimewa/detik)

BATAMNEWS.CO.ID, Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mempertanyakan cek senilai Rp 4,7 miliar yang ditemukan di tas milik terdakwa Agus Tae Hamda May yang disodorkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena cek tersebut tidak dijadikan barang bukti oleh polisi.

Dalam sidang pembunuhan Engeline, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyodorkan foto cek senilai Rp 4,7 miliar. Jaksa menyebut cek ditemukan di kamar kos yang sempat ditinggali terdakwa Agustinus Tae. Hakim minta bukti asli fisik dihadirkan.

JPU tidak bisa menghadirkan cek secara fisik lantaran lembaran cek tesebut masih disimpan oleh penyidik Polda Bali. "Cek fisik masih disimpan sama penyidik polisi Yang Mulia," jelas JPU di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (24/11/2015).

Ketua majelis hakim, Edward Haris Sinaga, meminta JPU menghadirkan bukti fisik dalam agenda sidang berikutnya. Cek itu perlu dihadirkan supaya fakta berikutnya seperti asal muasal dan keperluan cek bisa diketahui lebih lengkap.

"Ini dimana cek nya? Kenapa gak disita? Sita saja sebagai barang bukti, nilai nominalnya Rp 4,7 Miliar. Ini kan bisa jadi barang bukti, nomor cek nya, bank mana," tegas Edward.

"Ini siapa nama polisinya? Itu sudah dicairkan apa belum? Bu jaksa minta ke polisi," tambah Edward.
 
Di BAP, kop cek bertuliskan PT Citra Mandiri Batam, Kepulauan Riau. Nomornya CEI 626719. Juga tertulis cek itu sebagai pembayaran pelunasan sebuah rumah. Cek ditandatangani dan distempel perusahaan.

Jaksa sempat mengkonfirmasi soal cek ke saksi yang merupakan penghubung Agustinus ke Margriet bernama Anaconda alias Andika alias Adi. Andika mengaku tidak tahu.

Sebelumnya saksi Andika Anakonda mengatakan, cek itu ditemukan di tas Agus oleh polisi. "Saat itu polisi mengeledah tas milik Agus di kos adek saya di Jalan Ceningan Sari, Gang Cempaka polisi itu bilang ini ceknya siapa," ungkapnya.

Dia mengaku tidak sempat melihat nominal ceknya tersebut. "Saya tidak lihat nominalnya ini berapa. Pokoknya pak polisi bilang kalau ada cek begitu saja," ujarnya.

Dia juga sudah lupa tanggal berapa polisi datang mengeledah tas milik Agus. "Waktu itu Agus sudah di Polresta, saya lupa tanggal berapa polisi itu periksa tas milik Agus," pungkasnya.
 
(ind/dtc/okz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews