Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kota Jayapura, 2 Orang Diperiksa Polisi

Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kota Jayapura, 2 Orang Diperiksa Polisi

Polisi menurunkan bendera Bintang Kejora di depan eks kantor Disnaker Papua. (foto: merdeka.com)

Papua - Bendera Bintang Kejora berkibar di halaman eks kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, kawasan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Minggu (1/5/2022) pagi. Bendera itu langsung diturunkan, sedangkan tenaga honorer yang menjaga gedung itu kini diperiksa polisi.

Polisi masih menyelidiki pelaku yang menaikkan bendera itu. Namun, aksi itu diperkirakan berkaitan dengan momen 1 Mei 1963 yang diklaim sebagai hari kembalinya Papua ke NKRI.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra membenarkan insiden pengibaran bendera bintang kejora itu. Dia memaparkan, sekitar pukul 05.30 WIT anggota Polsek Jayapura Utara menerima laporan dari Satuan TNI Danpos Mandala II Kelurahan Angkasapura mengenai adanya aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman eks kantor Disnaker Provinsi Papua, Dok IX, Kota Jayapura.

"Anggota Polsek Jayapura Utara dipimpin Aipda Ruben Asmuruf bersama 6 orang personel langsung menuju ke TKP untuk melakukan koordinasi berkaitan dengan pengibaran bendera tersebut," ujar Jahja.

Bendera Langsung Diturunkan

Setelah tiba di TKP, anggota Polsek Jayapura Utara bersama 10 anggota TNI dipimpin Danpos Mandala II langsung menurunkan bendera dari tiang. Lokasi kejadian itu tepat di halaman kantor yang berada di tepat di depan Pasar Inpres Dok IX, Kelurahan Jayapura Utara.

"Benderanya sudah diturunkan oleh anggota kita," ujarnya sembari menambahkan bendera yang diamankan berukuran 130 x 120 cm.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti telah diamankan di Kantor Polsek Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura. Sementara pegawai honorer yang menjaga gedung itu bersama seorang rekannya masih dimintai keterangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews