Main Tempeleng, Pemuda di Tanjungpinang Dilaporkan Pacar ke PolisiÂ
ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews - Dua sejoli yang tampaknya masih labil bertengkar di Jalan Km 9 Tanjungpinang. Pria berinisal Rj sepertinya belum pantas menjadi kekasih sejati. Dengan mudahnya Rj melayangkan tangan dan menganiaya sang pacar Rs.
Alasannya sepele. Rj tak senang saat Rs menegurnya ketika keduanya sedang berboncengan di jalan. Wanita itu mengingatkan pacarnya agar berhati-berhati saat berada di jalan raya.
Baca juga: Curhat Istri Putra Siregar Soal Suami Terbelit Dugaan Penganiayaan
Pasalnya saat berada di Km 7, Rj ingin memotong mobil yang berada di depan kendaraannya.
Rs yang dibonceng di belakang takut terjadi sesuatu akibat Rj memotong mobil tersebut. Ia pun melarangnya. Entah karena bahasa yang dipakai atau bagaimana, Rj tersinggung ditegur pacarnya.
Ia merapatkan kendaraan di pinggir jalan sepi Km 7 untuk berdebat. Akhirnya pria itu main pukul dan menempeleng kepala pacarnya beberapa kali.
Tak terima dengan perlakuan kasar Rj, sang pacar melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban menyebut pihaknya mengamankan Rj atas dugaan penganiayaan.
Baca juga: Warga Masyeba Asri Batuaji Jadi Korban Penganiayaan OTK, Pelaku Kabur
"Terlapor memukul kepala dan menampar wajah bagian kiri dan kanan pelapor, yang mengakibatkan pelapor merasa kesakitan," kata Awal, Kamis (28/4/2022).
Pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 10.30 WIB, Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan Rj di sekitaran kos-kosan Jalan R H Fissabilillah Kota Tanjungpinang.
"Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," sebut AKP Awal.
Rj pun kini ditahan.
(cr1)
Komentar Via Facebook :