Daftar Kuota Haji 2022 Tiap Provinsi di RI, Kepri Berangkatkan 589 Orang

Daftar Kuota Haji 2022 Tiap Provinsi di RI, Kepri Berangkatkan 589 Orang

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi menerbitkan daftar kuota haji 2022 tiap provinsi melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.

Keputusan yang ditandatangani Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini berisikan daftar kuota haji 2022 tiap provinsi dengan total 100.051 kuota. Jumlah itu terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia," kata Yaqut dalam keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Indonesia Dapat Kuota Haji Terbanyak Tahun Ini

Aturan itu merinci kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah dan 465 kuota petugas haji daerah

Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri dari 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.

"Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi," kata dia.

Yaqut memastikan calon jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun tahun 2020 lalu, namun belum masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun ini, akan diprioritaskan berangkat pada tahun 2023 mendatang. Asalkan sepanjang kuota haji tersedia.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Muslim di Bawah Usia 65 Tahun Tunaikan Haji Tahun Ini

Tak hanya itu, aturan itu juga mengatur daftar kuota haji 2022 tiap provinsi dan alokasi distribusi kuota haji reguler tiap-tiap daerah.

Pada tahun ini, Jawa Barat menempati urutan pertama wilayah yang paling banyak memberangkatkan calon jemaah haji dengan 17.679 orang. Sementara Kalimatan Utara mendapatkan kuota paling rendah dengan 190 calon jemaah dalam daftar kuota haji 2022 tiap provinsi.

Berikut daftar kuota haji 2022 tiap provinsi:

• Aceh: 1.999
• Sumatera Utara: 3.802
• Sumatera Barat: 2.106
• Riau: 2.304
• Jambi: 1.328
• Sumatera Selatan: 3.201
• Bengkulu: 747
• Lampung: 3.219
• DKI Jakarta: 3.619
• Jawa Barat: 17.679
• Jawa Tengah: 13.868
• DI Yogyakarta: 1.437
• Jawa Timur: 16.048
• Bali: 319
• NTB: 2.054
• NTT: 305
• Kalimantan Barat: 1.150
• Kalimantan Tengah: 736
• Kalimantan Selaratan: 1.743
• Kalimantan Timur: 1.181
• Sulawesi Utara: 326
• Sulawesi Tengah: 910
• Sulawesi Selatan: 3.320
• Sulawesi Tenggara: 922
• Maluku: 496
• Papua: 491
• Bangka Belitung: 486
• Banten: 4.319
• Gorontalo: 447
• Maluku Utara: 491
• Kepulauan Riau: 589
• Sulawesi Barat: 663
• Papua Barat: 330
• Kalimantan Utara: 190


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews