Update Terbaru, Polisi Sebut Kerugian Korban Binomo Indra Kenz Capai Rp 72 Miliar

Update Terbaru, Polisi Sebut Kerugian Korban Binomo Indra Kenz Capai Rp 72 Miliar

Indra Kenz mengenakan baju tahanan dihadirkan saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022. (Foto: istimewa via beritasatu.com)

Jakarta, Batamnews - Dirtipideksus Bareskrim Polri mencatat hingga ini kerugian dari kasus dugaan investasi ilegal binary option aplikasi Binomo telah mencapai Rp72,13 miliar dari 118 korban.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka yang diantaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz, adiknya Nathania Kesuma, tunangannya, Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei.

Sementara untuk tersangka lainnya ada pula, Brian Edgar Nababan (Manager Development Binomo) Wiky Mandara Nurhalim (Admin Indra Kenz), hingga Fakar Suhartami Pratama (Guru Trading Indra Kenz).

"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.000.093," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Kini Ditahan, Vanessa Khong Sempat Bantah Sembunyikan Harta Indra Kenz

Gatot mengatakan, penyidik telah memeriksa 78 saksi dan 4 orang ahli. Penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan alat elektronik terkait perkara.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang," katanya.

Sebelumnya, Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei telah resmi ditahan. Penahanan dilakukan usai keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujarnya.

Polisi juga sebelumnya memeriksa Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, sejak Senin (18/4/2022), pukul 15.00 WIB. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews