BKN Dapat Hibah Lahan, Urusan Kepegawaian Tak Perlu ke Pekanbaru

BKN Dapat Hibah Lahan, Urusan Kepegawaian Tak Perlu ke Pekanbaru

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan dokumen hibah lahan kepada Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam menghibahkan tanah kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Lahan yang diberikan dengan luas 2 hektar di kawasan Nongsa. 

Lahan tersebut diserahkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah di Lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/4/2022). 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Batam. Lahan tersebut akan digubakan untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT). 

"Sehingga pelayanan kepegawaian bisa diselesaikan di Batam saja tak perlu ke Pekanbaru, Riau," katanya. 

Menurutnya, kehadiran UPT BKN Batam tidak hanya untuk urusan atau layanan kepegawaian di Batam. Namun juga untuk layanan yang sama bagi daerah-daerah lain se-Kepri.

"Jadi ini akan mempercepat dan meningkatkan layanan kepada teman-teman BKD dan BKP se-Provinsi Kepri," jelasnya.

Seperti diketahui UPT BKN Batam telah mulai beroperasi sejak 7 September 2018 lalu. UPT BKN ke-15 ini sementara berlokasi di Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam.

"Memang kami butuh tempat yang lebih luas, di Nongsa nanti saya kira sangat baik. Sekali lagi, kami ucappkan terimakasih kepada wali kota," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap dengan adanya kantor UPT BKN kelak, urusan kepegawaian ASN semakin mudah dan mudah dijangkau.

Dirinya juga mendorong ASN dari waktu ke waktu semakin berkualitas dan pihaknya akan mendukung upaya tersebut.

"Perkembangan dunia ini begitu pesat, ASN yang berkualitas adalah jawabannya," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews