Dulu Bukber Tak Boleh Ngobrol, Kini Halal bi Halal Tak Boleh Makan-Minum

Dulu Bukber Tak Boleh Ngobrol, Kini Halal bi Halal Tak Boleh Makan-Minum

ilustrasi

Jakarta - Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan menyusul momen Idulfitri dan Lebaran 2022. Masyarakat diimbau agar tidak makan dan minum bersama di agenda halal bi halal saat Idulfitri.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartato. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menghindari potensi penularan virus corona saat libur Idulfitri.

"Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum," bebernya dalam konferensi pers, Senin (18/4/2022).

Pun jika ada makan dan minum, aktivitas tersebut harus dibarengi dengan jaga jarak. Airlangga menambahkan aturan halal bi halal akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Imbauan mengenai kegiatan yang berpotensi menyebarkan virus Corona di momen Ramadan dan Idulfitri ini tak hanya sekali digaungkan pemerintah. Sebelumnya juga ada imbauan Satgas COVID-19 agar momen buka puasa bersama tidak sambil mengobrol. Hal tersebut disampaikan di awal memasuki bulan Ramadan.

"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin (28/3/2022) lalu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews