Keputusan Pemerintah: Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei

Keputusan Pemerintah: Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei

Ilustrasi. (Foto: Batamnews)

Jakarta - Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran)," kata Muhadjir dilansir kumparan, Rabu (6/4/2022). 

Lantas kapan tanggalnya?

"Dari 29 April sampai 9 Mei," ungkap Muhadjir.

Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19.

Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews