Minyak Goreng Mahal, DPRD akan Panggil Disperindag Karimun

Minyak Goreng Mahal, DPRD akan Panggil Disperindag Karimun

Produk minyak goreng dipajang di etalase swalayan. (Foto: ist)

Karimun, Batamnews - Harga minyak goreng kemasan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), membuat resah masyarakat menjelang masuknya bulan suci Ramadan.

Pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran. Hanya minyak goreng curah yang mendapat subsidi dengan harga yang sudah ditetapkan, yaitu Rp 14.000 per liter.

Hanya saja, Kabupaten Karimun tidak ada memiliki pasokan minyak goreng curah. Minyak goreng yang beredar di pasaran hanya jenis kemasan dengan merek yang tidak bersubsidi.

Baca juga: Sidak Swalayan di Tanjungpinang, Disperindag Temukan Produk Hampir Kadaluarsa

Sehingga, dengan tidak adanya minyak goreng curah. Masyarakat harus mengkonsumsi minyak goreng kemasan yang saat ini harganya cukup mahal.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Karimun akan melakukan pertemuan bersama Disperindag untuk membahas persoalan harga minyak goreng tersebut.

"Nanti kita akan hearing bersama dengan Perindag dan komisi II untuk membahas dan mencari solusi agar harga minyak goreng tidak tinggi seperti sekarang," kata Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat.

Seperti diketahui, harga minyak goreng kemasan yang dijual cukup mahal. Mulai dari harga Rp 20.000 hingga Rp 26.000, dengan berat yang berbeda.

Baca juga: Waspada, Bedakan Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang Jadi Kemasan

Kemudian, harga setiap kemasan dengan berat yang sama juga dijual dengan harga yang berbeda di supermarket, pasar atau swalayan.

"Minimal ada kesamaan harga, meskipun untuk harga telah diserahkan ke pasaran," ujarnya.

Yusuf Sirat sangat mengkawatirkan masyarakat pada kondisi perekonomian yang terpuruk saat ini akibat pandemi Covid-19.

Terlebih lagi, masyarakat muslim Karimun yang akan menyambut bulan suci ramadhan, tentunya banyak yang menggunakan minyak goreng.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews