Kosong di Karimun, Warga Belum Bisa Nikmati Subsidi Minyak Goreng Curah

Kosong di Karimun, Warga Belum Bisa Nikmati Subsidi Minyak Goreng Curah

Ilustrasi

Karimun, Batamnews - Pemerintah telah menetapkan satuan harga untuk minyak goreng di seluruh Indonesia. Penetapan harga tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI nomor 11 tahun 2022 yang dikeluarkan hari ini, Jumat (18/3/2022).

Adapun peraturan yang dikeluarkan itu mengatur tentang penetapan harga eceran tertinggi untuk jenis minyak goreng curah.

"Kita telah terima Permendag nomor 11 tahun 2022, dimana dalam peraturan itu mengatur harga satuan minyak goreng curah," kata Kepala Disperindag Karimun, Basori kepada Batamnews.

Namun, disebutkan juga oleh Basori bahwa untuk harga minyak goreng dalam kemasan masih dengan Permendag sebelumnya. Dimana, harga yang dijual di pasaran tidak diatur atau tidak lagi di subsidi (MO) oleh pemerintah.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Gorengan Rp 5 Ribu Cuma Dapat 3

"Kalau yang kemasan, harganya menyesuaikan harga pasar, dan tidak lagi disubsidi seperti sebelumnya. Sekarang yang disubsidi minyak goreng curah," ucap Basori.

Adapun minyak goreng curah yang disubsidi tersebut adalah minyak goreng sawit yang dijual pada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dengan label atau merek.

Adapun HET minyak goreng sawit curah tersebut juga berada dalam pasal 2 ayat 1 dan 2.

"Yaitu Menteri menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram, yang juga telah termasuk pajak pertambahan nilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Basori.

 

Kabupaten Karimun Tidak Ada Minyak Goreng Curah

Meskipun pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng melalui Permendag, wilayah Kabupaten Karimun tidak dapat menikmati subsidi tersebut.

Pasalnya, tidak ada pengusaha atau distributor yang menjual minyak goreng curah. Melainkan hanya minyak goreng kemasan dengan label dan merek.

"Kita di sini tidak ada minyak goreng curah, hanya ada minyak goreng kemasan," kata Kadisperindag Karimun, Basori.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi, di Malaysia hanya Rp 8.500 per Kg

Sehingga, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan para pengusaha yang menjual minyak goreng di Karimun untuk membahas masalah harga yang cukup mahal.

"Kita tidak bisa mengatur dan menetapkan harga minyak goreng kemasan. Jadi, kita akan bahas ini bersama nanti sebelum masuk puasa," ujarnya.

Kemudian Basori juga memastikan bahwa stok minyak goreng di Karimun masih dalam kategori aman hingga bulan puasa nantinya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews