Umat Islam di Singapura Kini Bisa Rapatkan Saf saat Salat Berjemaah

Umat Islam di Singapura Kini Bisa Rapatkan Saf saat Salat Berjemaah

Masjid Sultan di Singapura. (Foto: Visit Singapore)

Singapura - Umat ​​Islam di Singapura sudah diperbolehkan merapatkan saf salat sejalan dengan pengumuman Multi-Ministry Task Force (MTF) untuk melonggarkan beberapa langkah penanganan aman Covid-19.

Artinya, jarak aman tidak lagi diperlukan di masjid untuk melakukan salat berjamaah dan kegiatan lainnya.

Mediacorp News melaporkan bahwa semua masjid di Singapura juga telah menghapus rambu-rambu mengenai jarak aman dan penanda di aula setelah salat Isya pada Kamis malam untuk memfasilitasi pengaturan baru.

Ketua Pelaksana Masjid untuk Masjid Al-Muttaqin, Mohd Fairus Abd Manaf mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya para staf dan relawan yang bekerja keras untuk melakukan persiapan di masjid tersebut.

“Staf dan relawan kami bekerja keras bahkan selama liburan sekolah untuk menyeimbangkan waktu dengan keluarga sambil memastikan masjid siap menerapkan perubahan untuk jemaah.

“Saya merasa terhormat dengan semangat positif mereka untuk maju dan menyumbangkan waktu dan energi mereka,” katanya, dilansir Harian Metro, Jumat (18/3/2022).

Penerapan aturan baru tersebut juga dimulai bersamaan dengan tanggal di mana umat Islam di Singapura merayakan malam Nisfu Sya'ban, setelah salat Maghrib.

Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) dalam keterangan media juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyambut datangnya Ramadhan dan melakukan ibadah dan aktivitas di masjid dengan aturan yang santai.

Namun, jemaah tetap perlu memesan slot untuk salat Jumat.

Jemaah juga tetap harus tetap memakai masker dan membawa kebutuhan salat seperti sajadah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews