Singapura Setop Stempel Paspor untuk Pengunjung Jangka Pendek, Ini Gantinya

Singapura Setop Stempel Paspor untuk Pengunjung Jangka Pendek, Ini Gantinya

Ilustrasi.

Singapura - Imigrasi Singapura (ICA) mengeluarkan kebijakan baru bagi warga asing yang berkunjung ke negara tersebut dalam waktu singkat.

Pengunjung asing yang menggunakan pass kunjungan jangka pendek tidak akan lagi dicap paspornya saat memasuki Singapura.

Mereka akan diberikan kartu kunjungan elektronik (e-Passes) sebagai pengganti pengesahan bertinta.

"Langkah itu adalah bagian dari upaya ICA untuk memberikan izin imigrasi yang lebih aman, lebih aman, dan lebih lancar saat Singapura secara bertahap membuka kembali perbatasannya," kata ICA dilansir Channel News Asia, Jumat (11/3/2022).

Tiket elektronik telah diterbitkan di Bandara Changi sejak Oktober 2021, dan akan diterbitkan di semua pos pemeriksaan mulai hari ini.

Pass akan dikirim ke alamat email yang diberikan oleh pelancong di kartu kedatangan mereka setelah mereka menyelesaikan proses imigrasi. 

Isi pass berupa rincian izin kunjungan yang diberikan, termasuk jumlah hari menginap maksimum dan hari terakhir menginap yang diizinkan di Singapura.

Untuk mendukung inisiatif tersebut, ICA telah meluncurkan portal pertanyaan di mana pengunjung dapat memeriksa catatan izin kunjungan jangka pendek mereka.

“Dengan penerapan e-Pass secara penuh, semua pengunjung asing yang menggunakan pass kunjungan jangka pendek tidak perlu lagi khawatir dengan kurangnya halaman di paspor mereka untuk menampung stempel imigrasi,” kata ICA.

"Mereka juga akan mendapatkan kemudahan untuk mengambil informasi e-Pass mereka melalui Portal Pertanyaan e-Pass ICA di platform e-Service Kartu Kedatangan SG kapan saja."
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews