KNPI Karimun Kecam Komentar Haris Pertama Soal Aksi Premanisme

KNPI Karimun Kecam Komentar Haris Pertama Soal Aksi Premanisme

Samsul, Ketua DPD KNPI Kabupaten Karimun saat diwawancara sejumlah wartawan (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pernyataan Ketua Umum DPP  Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama terkait adanya tindakan-tindakan premanisme yang terjadi pada Musda dan Pelantikan KNPI Kepri di Tanjungpinang, Minggu (13/3/2022), dikecam DPD KNPI Kepri, kubu Banjar Ahmad.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Karimun, Samsuliawan mengatakan bahwa permasalahan ini timbul karena adanya perpecahan dalam KNPI dan tidak ada aksi premanisme.

"Ini masalah internal KNPI, tidak ada melibatkan premanisme seperti yang disebutkan, ini merupakan anggota aktif," kata Samsul, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Ketum KNPI Haris Pertama: Institusi Polri di Kepri 'Biarkan Premanisme'

Kemudian, pernyataan Haris Pertama juga dianggap mengkambing hitam institusi Polri dengan mengatakan bahwa adanya pembiaran premanisme.

Disebutkan juga bahwa KNPI kubu Haris dan Dewi Sucowati diketahui belum memiliki SK Menkumham, dan seharusnya tidak berhak untuk melaksanakan amanat AD/ART KNPI.

"KNPI versi Haris Pertama dan Dewi Sucowati di Kepri jangan mengkambing hitamkan institusi Polri. Karena itu bagian dinamika organisasi, jadi KNPI Kepri yang sah berhak menolak Musda dan pelantikan mereka yang kita anggap melanggar konstitusi organisasi," ucap Samsul.

Baca juga: Banjar Ahmad Beberkan Kronologi Pecahnya KNPI Kepri Jadi 2 Versi


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews