Soal Lahan Arira Garden, Anggota DPRD Batam 'Warning' Pemerintah

Soal Lahan Arira Garden, Anggota DPRD Batam

Perumahan Arira Garden, Batam. (Foto: via Suara.com)

Batam, Batamnews - Status lahan perumahan Arira Garden, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat sebagai kawasan hutan lindung menjjadi polemik.

Menyikapi persoalan yang bergulir sejak 2020 itu, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengatakan, apapun status lahan tersebut sekarang jangan sampai masyarakat dirugikan.

Menurutnya, yang perlu ditelusuri itu ialah terkait dengan proses pengajuan kawasan hutan lindung di Perumahan Arira Garden. Apakah itu inisiatif daerah atau memang dari pusat.

"Kalau memang dari daerah yang mengusulkan, kita sangat sayangkan. Artinya pemerintah daerah tidak melihat di lapangan bahwa di sana sudah ada perumahan, izin-izinnya pun sudah terbit. Kalau sudah ada IMB tentu sudah membayar kontribusinya untuk daerah," kata Utusan, Jumat (11/3/2022).

Sementara jika ditetapkan oleh pemerintah pusat, juga harus melihat secara faktual di lapangan. 

"Perusahaan pengembang perumahan sudah mendapat alokasi lahan, peruntukannya juga untuk perumahan. Jadi pengusaha juga tidak bisa disalahkan," ujarnya.

Baca: Polemik Arira Garden, Separuh Perumahan Masuk Hutan Lindung oleh BPN Batam

Dalam hal itu, ia meminta kebijaksanaan pemerintah. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.

Utusan memastikan jika dirinya akan membantu masyarakat terkait persolan ini. Hanya saja duduk perkaranya pun harus jelas.

"Kita tentu akan membantu masyarakat, kalau memang itu nantinya diajukan RDP terkait status lahan itu, kami siap. Ini persoalan serius, karena menyangkut hak masyarakat. Kalau sudah masuk kawasan hutan lindung, tentu rumah yang mereka beli itu sudah tidak punya nilai ekonomis," ujar dia.

Lalu, ia menjelaskan, bahwa status hutan lindung itu masih bisa dilakukan perubahan dan dialihkan dengan syarat-syarat tertentu.

"Tentu bisa dilakukan perubahan (status lahan). Sejauh ini juga, kami belum melakukan RDP perihal itu, karena apakah itu masuk dalam Komisi I atau Komisi III. Yang jelas saya siap membantu masyarakat mengenai permasalahan lahan itu," kata Utusan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews