Pemandangan Jemaah Tunaikan Tawaf di Masjidil Haram, Luar Biasa

Pemandangan Jemaah Tunaikan Tawaf di Masjidil Haram, Luar Biasa

Tangkapan layar siaran televisi Arab Saudi Alekhbariya yang menyiarkan suasan tawaf pada Jumat pagi waktu setempat. (Foto: ist)

Jeddah - Arab Saudi  melonggarkan banyak protokol COVID-19, termasuk dalam hal ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Pelonggaran ini menyebabkan kaum muslimin berbondong-bondong beribadah di dua masjid suci itu, bahkan bisa dibilang suasananya mirip sebelum pandemi menerjang.

Video yang diunggah televisi Arab Saudi Alekhbariya memperlihatkan suasana Tawaf (mengelilingi Ka’bah 7 kali berlawanan arah jarum jam) di Masjidil Haram pada Jumat (11/3) pagi.

Ribuan jemaah tampak tumpah di area Mataf (lokasi di sekeliling Ka’bah) untuk memuji nama Ilahi dan memanjatkan doa.  

Sebagian jemaah juga tampak melaksanakan ibadah di bagian pinggir Mataf. Suasananya sudah mendekati suasana normal sebelum pandemi: padat dan sesak.

Di Arab Saudi, Jumat merupakan hari libur. Wajar jika kemudian sebagian masyarakat setempat mengisi hari libur dengan beribadah ke Baitullah. Mereka biasanya sudah memenuhi masjid suci sejak Kamis malam.

Saat ini, untuk masuk ke Masjidil Haram tidak diperlukan izin. Bahkan status vaksinasi juga tidak dicek lagi. Jaga jarak juga ditiadakan. Hanya saja, masker masih tetap diwajibkan.

Selain jemaah lokal yang beribadah di Masjidil Haram, jemaah umrah dari luar negeri juga tidak sedikit. Di antara mereka terdapat jemaah dari Indonesia.

Pada kapasitas penuh sebelum pandemi, Masjidil Haram mampu menampung sedikitnya 2,5 juta jemaah.

 

Jemaah Tak Perlu Cek Vaksinasi

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menghapuskan pemeriksaan vaksinasi bagi jemaah yang hendak masuk Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai hari ini, Jumat (11/3/2022).

Saudi Gazette melaporkan bahwa kementerian telah meninjau perkembangan penting terkait pandemi Covid-19 sebelum menarik tindakan pencegahan terhadap penyebaran virus corona di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kementerian juga menghapus persyaratan untuk mendaftarkan data vaksinasi untuk mendapatkan izin umrah bagi jemaah umrah dari luar Arab Saudi.

Menurut Saudi Gazette, izin tidak lagi diperlukan untuk melakukan ibadah di Masjidil Haram atau mengunjungi Masjid Nabawi.

Namun, ia tetap diwajibkan untuk menunaikan umrah dan mengunjungi AlRawdah AlSharifa di Masjid Nabawi di Madinah.

Semua tindakan pembatasan sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah berakhir, tetapi pemakaian masker wajah masih diwajibkan.

Kementerian juga menyatakan persyaratan untuk menyerahkan tes PCR pada saat kedatangan untuk jemaah umrah asing dan persyaratan untuk karantina di institusi dan di rumah juga dihapuskan, Saudi Gazette melaporkan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews