Kabar Baik Warga RI, Arab Saudi Kini Bebas Karantina

Kabar Baik Warga RI, Arab Saudi Kini Bebas Karantina

Ilustrasi Mekkah. (AP/Ministry of Media) Foto: Ilustrasi Mekkah. (AP/Ministry of Media)

Jakarta, Batamnews - Arab Saudi kini melonggarkan aturan Covid-19. Karantina untuk kedatangan tidak lagi diperlukan jika sudah divaksin corona lengkap.

Langkah ini diambil untuk memfasilitasi kedatangan peziarah Muslim seperti jamaah umrah dan haji. Perintah jarak sosial di ruang publik juga telah dicabut.

Baca juga: Saudi Ubah UU Bendera Nasional Bertuliskan Syahadat, Kenapa?

Hal ini dimuat Saudi Press Agency mengutip Kementerian Dalam Negeri. "Masker hanya diperlukan di ruang tertutup," tulis media tersebut seraya menyebut aturan sudah berlaku mulai Sabtu (5/3/2022).

Arab Saudi adalah rumah bagi dua tempat suci umat Muslim. Kini kewajiban PCR atau rapid test Covid-19 juga tidak wajib lagi jika pelancong sudah divaksin.

Pandemi Covid-19 telah mengganggu ziarah Muslim, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan. Negeri Raja Salman menghasilkan US$ 12 miliar per tahun karena ini.

Baca juga: Hujan Salju Guyur Wilayah Arab Saudi, Suhu Capai Nol Derajat

Pada tahun 2021, wabah virus corona memaksa otoritas Arab Saudi untuk secara dramatis mengurangi haji untuk tahun kedua. Hanya 60.000 warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang ambil bagian.

Sejak awal pandemi, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 746.000 kasus virus corona. Sekitar 9.000 di antaranya meninggal dunia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews