Tipu-tipu Doni Salmanan Cs yang Bikin Ribuan Orang Rugi Miliaran Rupiah

Tipu-tipu Doni Salmanan Cs yang Bikin Ribuan Orang Rugi Miliaran Rupiah

Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan

Batam, Batamnews - Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Muhammad Taufik alias  sebagai tersangka kasus penipuan, judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform trading .

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Doni dijerat dengan UU ITE, KUHP dan TPPU. Dengan pasal-pasal tersebut, Ramadhan menyebut Doni Salmanan terancam mendekam di penjara selama 20 tahun.

Baca juga: Bukan Binomo, Platform Quotex Bikin Doni Salmanan Terancam 20 Tahun Penjara

"Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE ancaman 6 tahun, 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Sebelumnya pada 24 Februari 2022 lalu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Indra Kesuma alias  sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan judi online Binomo.

Binomo dan Quotex adalah , trading online ilegal berkedok investasi yang telah memakan ribuan korban. Kerugiannya tidak main-main, ada yang ratusan juta hingga miliaran rupiah.


Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz

Para korban tergiur karena adanya sosok influencer seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz yang mempromosikan binary option. Doni Salmanan cs mengungkapkan binary option seperti Binomo dan Quotex itu legal dan menguntungkan. Padahal sebaliknya.

Dalam membuat konten promosinya, influencer kerap memamerkan harta kekayaan mereka. Hal ini turut membuat masyarakat makin percaya dan tertarik.

Apa Itu Binary Option?

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, menjelaskan bahwa binary option adalah salah satu instrumen secara online yang cara kerjanya adalah investor memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Mirip judi.

Baca juga: Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo Naik Penyidikan, Ini Sederet Bisnisnya

"Ini tidak merupakan perdagangan karena tidak ada barang yang diperdagangkan, hanya menebak harga naik atau turun pada kurun waktu tertentu ke depan," jelas Tongam via kumparan, Kamis (3/2/2022).

Binary Option Sudah Pasti Ilegal

Pada dasarnya, lanjut Tongam, semua kegiatan usaha perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti, dan pialang berjangka dari luar negeri yang tidak memiliki izin usaha termasuk ilegal.

Adapun seluruh situs binary option tidak mendapatkan izin dari Bappebti dan transaksinya dilarang.

"Jika sudah punya izin usaha, cek apakah sudah sesuai dengan izin usaha yang dimiliki. Bisa jadi hanya mendompleng izin yang dimiliki padahal kegiatan atau produknya yang dilakukan tidak sesuai dengan izinnya," ungkapnya.

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah memblokir 1.222 entitas perdagangan berjangka komoditi ilegal selama tahun 2021, 92 situs di antaranya adalah domain opsi biner (binary option).

Sumber Kekayaan Doni Salmanan, Indra Kenz, dan Afiliator Binary Option Lainnya

Doni Salmanan dan Indra Kenz adalah afiliator, yakni orang yang bertugas mempromosikan bisnis digital di internet dengan menggunakan media sosial atau link-link tertentu. Mereka juga mengiming-imingi keuntungan trading dari binary option.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, Doni mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para membernya.

“80 [persen] dari kekalahan [member Quotex],” kata Reinhard kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan

Keuntungan itu didapat dari mereka yang menggunakan referral Doni namun kalah atau merugi di platform Quotex. Member Doni diperkirakan ada 25.000. Itu jika melihat jumlah anggota di grup Telegram Doni Salmanan.

Reinhard mengatakan, member yang main di Quotex tidak pernah ada yang menang. "Dia kan memberikan berita bohong bahwa main lah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” kata Reinhard.

Kesaksian Korban Binary Option

Banyak korban binary option akhirnya buka suara karena mengalami kerugian cukup fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Seperti yang dialami Nagas. Warga Kota Baubau, Sulawei Tenggara, ini menjadi salah seorang korban investasi binary option. Nagas mengungkapkan kerugiannya mencapai USD 7.000 atau Rp 100 juta karena trading di salah satu domain binary option, Olymptrade. Nagas mengatakan mulai mengetahui Olymptrade di awal 2019.

Memasuki masa pandemi COVID-19, ia bingung bagaimana cara menambah pemasukan. Lalu dia kepincut dengan video Youtube salah satu influencer investasi dan trading yang memperlihatkan bagaimana mendapatkan keuntungan besar dari trading di Olymptrade.

"Setelah sekitar 3 bulan, saya mencoba mendownload aplikasinya di Playstore. Lalu saya bermain sekaligus belajar di akun demonya dulu. Setelah saya yakin mampu, saya menggunakan indikator-indikator yang ada di platform tersebut," kata Nagas kepada kumparan, Kamis (3/2/2022).

Dia akhirnya berani deposit sebesar USD 200 atau sekitar Rp 2,8 juta untuk pertama kalinya dan registrasi melalui link yang disematkan di video Youtube influencer tersebut. Influencer itu ternyata merupakan affiliator Olymptrade. Dia diberi tahu jika daftar melalui link itu bisa mendapatkan bonus deposit 100 persen.


Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz

Selanjutnya, Nagas memulai kegiatan tradingnya dan bergabung ke dalam grup Telegram yang dibuat oleh affiliator tersebut bersama para investor lainnya. Di sana, dia mendapatkan arahan dan mempelajari teknik-teknik trading binary option.

"Bulan pertama saya trading, saya profit, dan dari situ lah saya berani untuk deposit lebih besar lagi menjadi USD 1.000. Namun makin lama saya trading secara tidak langsung saya sering kebanyakan loss-nya ketimbang profit," tutur Nagas.

Dalam grup telegram tersebut terdapat agenda trading bareng atau Trabar bersama investor lain. Selama Trabar, affiliator memberikan arahan pada menit ke berapa investor harus melakukan buy atau sell. Jika investor buy ketika indikator naik, berarti mendapatkan profit. Begitu sebaliknya, jika turun berarti loss.

Selama proses tersebut, Nagas menyebutkan ada yang namanya sistem kompensasi. Investor yang mengalami loss bisa menutup kerugiannya dengan menombok lagi uang hingga dua kali lipat agar uang loss tersebut bisa kembali.

"Misal open posisi USD 1, kita gandakan USD 2,5 untuk menutupi loss itu, karena profit kita dapat bukan 100 persen, tapi cuma 80-82 persen. Kalau kita pasang USD 1 lagi, tidak akan tertutupi modal yang sudah loss tadi, karena kita hanya akan dapat USD 0,8. Jadi selain kita menutupi loss kita, kita langsung dapet USD 1 juga," jelas Nagas.

Karena ada sistem kompensasi tersebut, dia seperti tidak sadar terus menggelontorkan uangnya untuk trading di Olymptrade. "Sudah enggak punya duit saya, sertifikat tanah saya jual. Saya berusaha untuk mengkompensasi kekalahan yang sebelumnya, karena secara tidak langsung kita seperti disugesti," ucapnya.

Sampai akhirnya, Nagas mendapatkan informasi dari seorang penasihat khusus trading di pertengahan 2021. Dia diberi tahu bahwa affiliator mendapatkan keuntungan 60-70 persen dari kerugian investor. Adapun brokernya mendapatkan porsi 30 persen.

Sejak saat itu, dia pun yakin jika trading yang dia lakukan selama ini telah dimanipulasi, baik oleh broker maupun pihak affiliator, karena mereka mendapatkan keuntungan dari uang loss atau kerugian investor. Dia akhirnya berhenti.

Para korban affiliator trading binary option dari berbagai domain pun berbondong-bondong buka suara terkait kerugian mereka. Nagas mengungkapkan, para korban berkumpul di satu grup telegram yang saat ini jumlah anggotanya sudah lebih dari 8.000 orang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews