Satroni Hotel Harris Waterfront, Dua Maling Sempat Sembunyi di Atas Plafon

Satroni Hotel Harris Waterfront, Dua Maling Sempat Sembunyi di Atas Plafon

Tersangka F dan BI, dua maling yang membobol Hotel Harris Waterfront saat digelandang di Mapolsek Sekupang. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Dua maling membobol Hotel Harris Resort Waterfront, di kawasan Marina, Sekupang, Batam. Mereka menggondol kabel listrik pada Minggu (28/2/2022).

Pelaku berinisial F (27) dan BI (30) mencuri kabel listrik  yang berada di Harris Leisure Club. 

"Kedua pelaku ditangkap pada Senin (1/3) lalu, dimana saat malam hari mereka masuk ke dalam ruangan melalui bagian Instalasi," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi Sinaga, Sabtu (4/3/2022).

Peristiwa tersebut, lanjut Buhedi, terungkap saat kecurigaan sekuriti hotel yang melihat adanya bayangan orang yang diduga maling masuk di dekat gedung HLC. 

Kemudian, pihak security mendekati gedung tersebut dan benar ada seorang pria yang saat itu tengah memanjat ke atas plafon gedung.

"Saat itu pihak engineering juga melakukan pengecekan karena ada kabel yang diputus sehingga lampu tak menyala," katanya.

Saat kepergok, keduanya masih tetap bertahan di atas plafon lantaran merasa ketakutan. Hal tersebut membuat pihak security menghubungi pihak kepolisian Polsek Sekupang untuk menangkap mereka.

"Saat kami datang, kami bujuk pelaku untuk turun dan keduanya nurut," imbuhnya. 

Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang bersama barang bukti yang dicuri yaitu 2 gulung kabel listrik seharga Rp 20 juta. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5 e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews