Bobol Kantor di Wilayah Batam Center, 4 Pemuda Diringkus Polisi

Bobol Kantor di Wilayah Batam Center, 4 Pemuda Diringkus Polisi

Dua pelaku sempat melakukan perlawanan hingga ditembak polisi (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Sebuah kantor yang berada di wilayah Ruko Mahkota Raya, Blok C, No 3A-5, Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dibobol maling, pada Selasa (15/2/2022) pukul 05:30 WIB.

Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty menyebutkan, saat itu pekerja kantor yang merupakan seorang Office Boy datang kekantor dan melihat kantor dalam keadaan sudah berserakan. Kemudian, pekerja tersebut mendengar suara berisik yang berada dibelakang kantor.

"Mendengar hal itu, pekerja tersebut langsung meminta bantuan kepada sekuriti komplek," ujar Nidya, Sabtu (19/2/2022).

Baca juga: Curi Uang Beli Chip, 2 Remaja Batam Bobol Warung Indomaret

Setelah itu, dilakukan pengecekan ternyata terdapat dua orang yang berada didalam kantor tersebut. Namun saat dipergoki keduanya langsung melarikan diri.

Sementara, diluar ruko, terdapat satu orang yang berperan sebagai pemantau situasi namun dia juga berhasil kabur. Akan tetapi, terdapat satu orang lagi yang menunggu di dalam sebuah mobil Toyota Agya berwarna kuning. Orang tersebut berhasil diamankan oleh pihak sekuriti.

"Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, dan management kantor bernama Agustinus sebagai korban membuat laporan," bebernya.

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Bobol Rumah Warga Tiban Koperasi Ditangkap Polisi

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengembangan dari seorang pelaku yang telah duluan diamankan. Dari keterangan pelaku tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan kepada tiga pelaku yang berhasil kabur.

Di hari yang sama, ketiga pelaku berhasil diamankan di wilayah Simpang Dam, Mukakuning. Namun saat hendak diamankan, dua pelaku melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Keduanya pun berhasil dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas.

Empat pelaku yang diamankan tersebut yakni Elwin, Deo, Rizky dan Andika. Polisi juga menyita barang bukti berupa 3 unit laptop, 1 unit Handphone, 1 buah celengan, 1 unit mobil Agya dan sebuah Flashdisk.

"Saat ini keduanya berada di Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,"  ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews