Crazy Rich Indra Kenz Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim

Crazy Rich Indra Kenz Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim

Indra Kenz (kanan) didampingi kuasa hukumnya Wardaniman Larosa (kiri) di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (Foto: kumparan)

Dodo

Jakarta - Setelah sempat tak hadir dengan alasan berobat ke Turki, Indra Kesuma atau yang biasa dikenal dengan Indra Kenz akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Indra tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.12 WIB, Kamis (24/2/2022) untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo. Ia didampingi kuasa hukumnya Wardaniman Larossa.

Indra enggan berkomentar banyak soal pemanggilan dirinya. Dia langsung masuk ke Gedung Bareskrim. 

"Nanti ya," ucap kuasa hukumnya, Wardaniman, dilansir kumparan.

Sebelumnya, Indra Kenz dilaporkan 8 korban atas dugaan melakukan penipuan dengan nilai kerugian hingga Rp 3,8 miliar. Kasusnya pun telah naik ke penyidikan. 

Indra juga telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (18/2) lalu. Namun dia tak hadir dengan alasan berobat ke Turki.

Dalam laporan yang dibuat 8 korban dugaan penipuan dan perjudian Binomo, Indra Kenz diduga melanggar sejumlah pasal yakni;

Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2 ) dan atau Pasal 45 A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :