Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

BP Batam Bertekad Raih Kembali Opini WTP

BP Batam Bertekad Raih Kembali Opini WTP

BP Batam menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited BP Batam Tahun 2021 kepada BPK RI (Foto: dok.BP Batam)

Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited BP Batam Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), pada Selasa (1/3/2022).

Laporan diserahkan secara langsung Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan diterima oleh Plt. Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana di Ruang Rapat Konsultasi, Lantai 19, Gedung Tower, Jalan Gatot Subroto Kav. 31 Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Purwiyanto mengatakan, sebagaimana diamanatkan bahwa Satuan Kerja (Satker) mempunyai tugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sebagai landasan BPK RI dalam proses audit yang berujung pada pemberian opini.

“Dengan pembinaan dan arahan BPK RI, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar Laporan Keuangan BP Batam Tahun 2021 dapat mempertahankan kembali opini WTP yang telah kami capai sebelumnya,” ujar Purwiyanto.

Baca juga: Sesmenko Susiwijono Minta Pengawasan Layanan Kepelabuhanan di Batam Diperkuat

Ia juga mengatakan, pada proses audit nantinya, pegawai BP Batam dapat konsisten dalam melakukan perbaikan.

“Kami bertekad untuk terus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan BP Batam sesuai dengan evaluasi dan rekomendasi auditor BPK RI serta akan menindaklanjuti semua masukan dan rekomendasi BPK RI, sehingga tata Kelola keuangan kami akan lebih baik dan Good Governance,” ujar Purwiyanto.

“Semoga untuk pemeriksaan Laporan keuangan tahun 2021 ini kami berharap bisa mendapatkan Opini WTP kembali untuk ke-6 kalinya,” harapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, mengapresiasi BP Batam yang aktif melakukan sinergi dengan BPK RI terkait laporan keuangan. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan dan tanggungjawab pada keuangan negara.

Baca juga: Jabatan Ex-officio Kepala BP Batam Berakhir 2024, Perlukah Dilanjutkan?

“Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, yakni, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” ujar Nyoman Adhi Suryadnyana.

Dalam kesempatan yang sama, Nyoman Adhi mengatakan, pihaknya juga memberikan perhatian untuk BP Batam kedepan, yakni mencakup beberapa aspek, seperti pengelolaan pemanfaatan Lahan, Aset dan Pendapatan PNBP.

Ia berharap hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI dapat diterima dan terealisasi oleh BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi.

“Pada prinsipnya, kami sangat terbuka jika ada permasalahan. Kami memerlukan dukungan BP Batam dalam membantu menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama pelaksanaan kegiatan kedepan, sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Anggota bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Kepala Biro Keuangan, Siswanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews