Wujudkan WBK dan WBBM, Rudi Minta Pegawai BP Batam Tingkatan Kualitas Layanan

Wujudkan WBK dan WBBM, Rudi Minta Pegawai BP Batam Tingkatan Kualitas Layanan

Foto: BP Batam

Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada seluruh pegawai di lingkup otorita untuk meningkatkan kualitas pelayanan guna mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM. Bertempat di Balai Rungsari, Kantor BP Batam, Kamis (24/2/2022).

"Ini dilakukan untuk mewujudkan komitmen kita sejak awal. Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga peningkatan kualitas pelayanan," ujar Rudi.

Seluruh pegawai di lingkungan BP Batam pun diminta untuk bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Yang jelas pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika semasa bertugas atau dalam memberikan pelayanan terdapat hal-hal yang tak sesuai dengan yang diharapkan, Rudi minta kepada pimpinan unit kerja untuk dapat mengambil tindakan.

"Itu semata-mata dilakukan agar tidak melukai komitmen kita dalam membangun zona integritas di BP Batam," kata dia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan perihal dasar, urgensi dan tujuan dari Zona Integritas WBK dan WBBM.

Dimulai dari reformasi birokrasi, sebuah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia.

"Upaya menata ulang proses birokrasi dari tingkat tinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret dan realistis," kata Lagat, yang ikut dalam kegiatan lewat virtual.

Banyak poin yang harus disorot perihal reformasi birokrasi. Pemulihan sistem yang dulunya dinilai kurang memuaskan menjadi ke arah yang lebih baik.

Lagat menjelaskan, ada 8 area perbaikan menuju Good Governance. Yakni pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM ASN, peraturan dan manajemen perubahan.

"Kedelapan area itu merupakan revolusi mental. Jika itu dilaksanakan dengan baik, maka tujuan Good Governance bisa terwujud," ujar dia.

Tak hanya itu, pelaksanaannya pun haruslah tepat. Prinsip yang harus dimiliki dalam penerapannya ialah outcomes oriented, terukur, efisien, efektif, realistik, konsisten, sinergi, kepatuhan, inovatif dan dimonitor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews