Singapura Keluarkan Kebijakan 4 Sektor Tenaga Kerja Asing Tak Perlu Tes Covid-19

Singapura Keluarkan Kebijakan 4 Sektor Tenaga Kerja Asing Tak Perlu Tes Covid-19

Dormitori pekerja di Singapura. (Foto: ist)

Singapura - Tenaga kerja asing di Singapura yang tinggal di asrama, pekerja sektor konstruksi dan galangan kapal laut serta pekerja sektor proses tidak harus menjalani tes Covid-19 yang dijadwalkan mulai kemarin.

Dilansir The Straits Times, Kementerian Tenaga Kerja (MOM) mengatakan pekerja garis depan yang bekerja di asrama pusat satu atap dan pusat rekreasi untuk pekerja asing juga akan dikecualikan.

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan pelonggaran tindakan tes terjadwal Covid-19 adalah bagian dari langkah untuk mengubah aturan yang ada untuk beradaptasi dengan fitur lain dari varian Omicron.

“Pengujian terjadwal tidak lagi efektif dalam mencegah penularan Omicron karena waktu infeksinya lebih pendek,” katanya dalam konferensi pers Gugus Tugas Multi Kementerian (MTF) Covid-19.

Infeksi melibatkan antara individu yang terinfeksi pertama untuk mengembangkan gejala virus dengan individu berikutnya yang terinfeksi dan mengembangkan gejala.

Jadi, kata Ye Kung, lebih baik pindah ke rezim di mana orang-orang disarankan untuk tetap waspada dan bertanggung jawab.

“Kalau tidak sehat, tetap lakukan rapid antigen test (ART) dan pastikan sudah dipastikan negatif sebelum keluar rumah apalagi jika akan bertemu dengan orang yang (lebih mudah) rentan (terinfeksi),” ujarnya.

Dalam pemberitahuan kepada operator asrama, OCM mengatakan karyawan yang tinggal di asrama dan belum divaksinasi atau belum sepenuhnya divaksinasi harus menjalani tes ART setiap tiga hari di bawah pengawasan majikan.

“Karena kelompok ini lebih rentan terhadap penyakit berat jika terinfeksi Covid-19, pemeriksaan rutin terjadwal akan membantu mereka memantau kesehatannya,” ujarnya.

OCM mengatakan pengecualian itu diterapkan menyusul tingginya tingkat vaksinasi Covid-19 di Singapura serta penerapan penerapan Safe Management Measures Based on Vaccination Status.

Langkah ini juga dapat memastikan pekerja terlindungi dari infeksi Covid-19 yang parah.

Sekitar 98 persen pekerja asing yang tinggal di asrama telah divaksinasi lengkap, kata Menteri Tenaga Kerja Dr Tan See Leng, dalam jawaban tertulis di parlemen sebelumnya.

Operator asrama diingatkan untuk mendorong penghuninya untuk menyelesaikan program vaksinasi sepenuhnya dan mengambil suntikan booster sesegera mungkin.

Warga juga harus memantau kesehatan mereka dan melaporkan diri jika mereka tidak sehat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews