KPPBC Amankan Kapal Kayu Bermuatan Kasur di Tanjungpinang

KPPBC Amankan Kapal Kayu Bermuatan Kasur di Tanjungpinang

Proses evakuasi barang dari kapal untuk dibawa ke KPPBC Tanjungpinang (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mengamankan satu unit kapal kayu, Jumat (18/2/2022) malam.

Kapal yang belum diketahui identitasnya itu diketahui mengangkut barang campuran. Muatannya langsung dibongkar di lokasi pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja mengangkut barang dari dalam pelabuhan menggunakan gerobak. Selanjutnya barang-barang itu dinaikan ke atas truk atau lori.

Baca juga: Kesaksian Warga tentang Kecelakaan Maut Libatkan Mobil Wawako Tanjungpinang

Barang pertama yang dikeluarkan adalah puluhan kasur springbed. Di beberapa kasur tertulis Bintang Cahaya F. Kasur-kasur itu dimuat ke dalam dua unit lori.

Barang yang diangkut keluar pelabuhan selanjutnya adalah bantal dan kardus-kardus bertuliskan `protecting clothing for fire fighting Hongyie Suzhou Import and Eksport`. Di beberapa kardus tertempel kertas putih bertuliskan Box 33 (KALTIM) DO# 00083.

"Kapal kayu yang angkut. Barangnya masih banyak di dalam," kata salah seorang pekerja di lokasi.

Baca juga: Pria Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Gubuk Pinggir Hutan Tanjungpinang

Beberapa pegawai KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, tampak mengawasi aktivitas menaikan barang ke atas lori.

"Untuk ke dalam (pelabuhan) tidak bisa, karena bukan ruang publik. Nanti satu pintu saja dari Seksi PLI," ujar petugas.

Hingga pukul 22.00 WIB, pekerja masih membongkar muatan dan menaikannya ke atas lori. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai.

(cr-1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews