Kejaksaan Bidik Tersangka Lain Korupsi Dana BOS di SMA 1 Batam

Kejaksaan Bidik Tersangka Lain Korupsi Dana BOS di SMA 1 Batam

Tersangka M Chaidir dikawal petugas Kejaksaan Negeri Batam. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kasus korupsi pengelolaan anggaran dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang komite SMA Negeri 1 Batam menyeret eks Kepsek, M Chaidir sebagai tersangka.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan saat ini proses penyidikan masih berjalan. Tahap berikutnya berupa pemeriksaan Chaidir. 

Baca juga:  Eks Kepsek SMA 1 Batam Pakai Dana BOS untuk Pelesir ke Malaysia

"Proses penyidikan masih lanjut, baru penetapan tersangka. Sehingga proses penyidikan masih berlanjut," ujar Wahyu, Rabu (5/1/2022). 

Kkorupsi dana BOS dan uang komite digunakan Chaidir untuk berlibur ke Malaysia bersama para guru dan keluarganya. Sementara ini, kasus korupsi tersebut merugikan keuangan negara senilai Rp 830 juta. 

Mengenai guru-guru yang juga ikut berlibur ke Malaysia menggunakan dana hasil korupsi, Wahyu menyampaikan hal itu masih sedang diselidiki. 

Oleh karena itu, tak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain, baik dari guru atau pihak yang dianggap bertanggungjawab dalam pengunaan anggaran tersebut. 

"Ya selama ada bukti, tak menutup kemungkinan tersangka lainnya. Yang jelas, tak ada yang kami tutup-tutupi untuk proses penyidikan," katanya. 

Baca juga: Eks Kepsek SMA 1 Batam Tersangka Korupsi Dana BOS

Ditanyakan apakah ada upaya tersangka Chaidir mengembalikan kerugian negara Rp 830 juta, dikatakan Wahyu selama proses penyelidikan itu tak ada. 

Namun, ia berharap ada upaya tersebut dari tersangka, sehingga menjadi pertimbangan jaksa untuk proses penuntutan hukuman nantinya. 

"Karena baru ditetapkan tersangka, upaya itu belum ada. Jika sudah masuk proses penyidikan, pengembalian kerugiaan negara tak menghapus tindak pidana seseorang, namun akan jadi pertimbangan pada saat penuntutan. Tuntutan bisa lebih ringan," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews