Ada Gejala Omicron? Wajib Isolasi 5 Hari Meski Tes Negatif, Ini Alasannya

Ada Gejala Omicron? Wajib Isolasi 5 Hari Meski Tes Negatif, Ini Alasannya

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Gejala infeksi varian Omicron diketahui relatif lebih ringan dibanding varian Corona lainnya. Bahkan, diyakini amat menyerupai gejala flu biasa. 

Terkait itu, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang mengalami gejala namun mendapat hasil tes negatif Covid-19 untuk tetap karantina lima hari. Mengapa begitu?

Baca juga: Tanda-tanda Terkena Virus Omicron, Gejala dan Mengatasinya

"Segera lakukan tes untuk mengetahui apakah positif atau tidak. Kalau hasilnya negatif, kita harus karantina atau ada masa inkubasi dari virus ini yang mungkin dites itu belum positif. Kita karantina selama lima hari. Di hari kelima, kita lakukan tes kembali," ujar juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual terkait Update Perkembangan Covid-19, Kamis (10/2/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir, PhD, SpTHT-KL(K), MARS menambahkan orang yang terinfeksi virus Corona belum tentu terdeteksi positif Covid-19 pada hari pertama dan kedua jika tes dilakukan dengan rapid test antigen.

Maka dari itu, ia menganjurkan orang-orang yang mengalami gejala namun mendapat hasil negatif Covid-19 dari tes antigen untuk juga melakukan tes PCR (polymerase chain reaction).

"Rapid test antigen itu positif atau negatif itu ditentukan oleh tinggi-rendahnya antibodi yang terbentuk dalam tubuh. Kalau kita antibodi yang terbentuk dalam tubuh dalam tinggi, misalnya pada infeksi-infeksi awal hari pertama atau hari kedua itu mungkin negatif, tetapi dengan PCR sudah positif," bebernya.

Baca juga: Waspada Gejala Awal Omicron, Perlu ke Dokter Bila Sudah Seperti Ini

"Oleh karena itu, kita menganjurkan mereka-mereka yang kebetulan rapid tes negatif, itu dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR," pungkas Prof Kadir.

Apa saja gejalanya?

dr Nadia juga sempat menjabarkan sederet gejala Covid-19, khususnya varian Omicron, pada pasien dengan tingkat gejala ringan seperti batuk, pilek, dan sakit kepala. Mengingat, pasien dengan gejala ringan tersebut diharapkan menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Masyarakat yang tentunya tidak bergejala atau bergejala ringan seperti batuk, pilek, demam, kemudian sakit kepala dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen, tidak memiliki komorbid, serta bukan lansia, diharapkan untuk bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasi terpusat yang sudah disiapkan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews