Sandiaga Bongkar Jebakan Karantina, PHRI: Jangan Buru-buru Salahkan Hotel

Sandiaga Bongkar Jebakan Karantina, PHRI: Jangan Buru-buru Salahkan Hotel

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran meminta agar jangan buru-buru menyalahkan pihak hotel terkait dugaan 'jebakan karantina' COVID-19 turis asal Ukraina. Sebab hotel hanya tempat yang menyiapkan fasilitas karantina bukan regulasi.

"Hotel itu hanya sebagai fasilitas akomodasi tidak punya kewenangan melepas mengeluarkan hasil tes dan lain sebagainya. Hotel itu kewenangannya sebagai fasilitas akomodasi jadi jangan buru-buru menyalahkan hotelnya," kata Maulana kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Patroli Karantina Tanjungpinang Periksa Pikap Pengangkut Daging Babi

Maulana menuturkan, pihak yang bertanggung jawab terkait regulasi karantina di hotel adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dia menyebut hotel tidak boleh menentukan apakah pengunjung yang selesai karantina boleh dites PCR ulang atau tidak.

"Yang dikarantina itu boleh keluar jika ada surat dari nakesnya yang bertanggung jawab di hotel itu. Kenapa hotel jadi mahal kan untuk membayar nakes itu. Emang yang boleh menyatakan boleh tes ulang atau tidak emang hotel? Itukan kebijakan Kemenkes bukan hotel. Hotel nggak punya kewenangan apa-apa, regulasi yang buat pemerintah bukan hotel," ujarnya.

Maulana meminta persoalan dugaan 'jebakan karantina' turis asal Ukraina itu untuk ditanyakan ke Kemenkes. Menurutnya kurang tepat jika informasi hanya dari satu pihak kemudian langsung disampaikan melalui media sosial tanpa ada konfirmasi dari berbagai pihak terkait.

Baca juga: Kronologi Pasien Positif Omicron Lolos Karantina

"Ini karena isunya PCR tanyakan dulu ke pihak yang berkompeten menjawab itu adalah Kementerian Kesehatan. Ya kalau kita semua blash ke medsos, belum ada dasarnya tentu nggak tepat ya nggak pas, menurut saya sih gitu," ucapnya.

"Cari tahu dulu, cari tahu itu lintas lembaga jangan buru-buru menargetkan ke hotel juga nggak tepat. Berartikan pemerintah sendiri tidak tahu tupoksinya siapa sebenarnya kan gitu. Itu kan selalu di publik kan begitu. Tapi coba lihat dulu sama-sama siapa yang punya kewenangan itu, mungkin nggak hotel punya kewenangan itu kan nggak mungkin," sambungnya.

 

Lebih lanjut Maulana merasa tak yakin jika 'jebakan karantina' itu dilakukan pihak hotel. Sebab kata Maulana, hotel karantina diawasi ketat oleh petugas gabungan baik dari satgas COVID-19 maupun anggota TNI.

"Kan hotel itu diawasi ketat oleh Kodam, diawasi ketat oleh nakes dan BNPB loh, gimana cara dia (hotel) mau bermain di situ. Menurut saya jangan buru-buru akhirnya bukan meluruskan opini publiknya, harusnya itu sama-sama pemerintah yang punya kewenangan," imbuhnya.

Dugaan 'permainan karantina' COVID-19 itu diungkapkan oleh Menparekraf Sandiaga Uno. Pengaduan tersebut diterima Sandi dalam bentuk surat elektronik.

Sandi menyebut korbannya wisatawan asal Ukraina yang mengadu kepada dirinya melalui email. Wisatawan itu akan berlibur bersama anaknya ke Bali, lalu menjalani karantina sesuai aturan.

Namun, saat hari terakhir karantina, hasil tes PCR dinyatakan positif, padahal mereka mengaku tak mengalami gejala.

"Minggu lalu, saya mendapat laporan dari salah satu wisatawan asal Ukraina bahwa ia bersama anak perempuannya yang berencana berlibur di Bali mendapat masalah," tulis Sandi dalam akun Instagram resmi miliknya, Sabtu (29/1/2022).

Wisatawan tersebut lantas meminta pertolongan untuk dilakukan tes PCR ulang. Dia meyakini hasil tes tersebut salah, namun petugas tak mengizinkan mereka melakukan tes dari pihak lain selain yang disediakan petugas karantina.

Mereka lalu disodori perpanjangan karantina dengan biaya besar. Turis asal Ukraina ini merasa ditipu.

Kemenparekraf kata Sandi langsung merespons aduan tersebut. Kini turis tersebut sudah berlibur ke Bali.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews