Tingkatkan Indeks Kualitas Hidup, DLH Bintan Validasi Ruang Terbuka Hijau

Tingkatkan Indeks Kualitas Hidup, DLH Bintan Validasi Ruang Terbuka Hijau

Kepala DLH Bintan, Aprizal Bahar (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memvalidasi kembali terkait ketersediaan kawasan taman atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bintan.

Kepala DLH Bintan, Aprizal Bahar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan validasi terkait data taman-taman dan RTH melalui kecamatan dan kelurahan sebagai bagian dalam proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berwawasan lingkungan 2021-2025.

"Ini sebagai langkah peningkatan RTH guna mewujudkan lingkungan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat," ujar Aprizal.

Baca juga: Kepri Dapat Berkah Pertemuan Presiden Jokowi-PM Singapura, Apa Itu?

RTH nantinya akan menjadi sangat penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup. Yaitu melalui peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air dan indeks kualitas lingkungan.

Kemudian RTH tersebut tentunya akan memberikan kualitas lingkungan yang terbaik bagi masyarakat dimana kawasan itu akan memiliki banyak manfaat sebagai lokasi tempat rekreasi warga, memperindah kawasan, fungsi ekologi tumbuhan, fungsi planologi juga sekaligus sebagai area resapan.

"RTH di Kabupaten Bintan selaras dengan RPJMD yang berwawasan lingkungan agar bisa ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews