Pembangunan Ibukota Baru RI Rawan Dikorupsi, KPK Waspada

Pembangunan Ibukota Baru RI Rawan Dikorupsi, KPK Waspada

Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)

Jakarta, Batamnews - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan diawasi. Firli bakal melakukan pengawasan agar anggaran proyek ibu kota negara bernama Nusantara itu tidak dikorupsi.

"Kami juga ingin sampaikan dalam kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Pak Jokowi! Soal Lahan Mangkrak, Batam Butuh KPK

Firli memastikan pihaknya akan mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan terkait pembangunan ibu kota negara. Dengan demikian, kata dia korupsi tidak terjadi.

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di kalimantan," ucapnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan berbicara tentang strategi pencegahan korupsi di ibu kota negara (IKN) baru, Nusantara. Pahala mengatakan KPK akan menggunakan strategi pencegahan korupsi seperti penanganan pandemi.

"Untuk IKN memang kita agak lain pencegahannya. Kalau biasanya jalan dulu, lantas dengan fungsi monitoring dikaji, nanti ada rekomendasi perbaikan. Khusus untuk IKN ini mengambil model kayak penanganan pandemi," kata Pahala di YouTube Transparency International Indonesia (TII), Selasa (25/1).

Baca juga: KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Terkait Suap-Gratifikasi

Pahala mengatakan KPK akan mengikuti alurnya nanti seperti apa. Jika ditemukan tata kelola yang kurang tepat, KPK akan merekomendasikan untuk segera diperbaiki.

"Jadi kita ikut di dalam timnya. Jadi kalau ada yang kita pandang tata kelola yang kurang baik, kita segera surati untuk direkomendasi sehingga perbaikannya segera, tidak harus lewat sampai jauh," ucapnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews