Kenapa Banyak TKI Tak Berdokumen Resmi Nekat ke Malaysia?

Kenapa Banyak TKI Tak Berdokumen Resmi Nekat ke Malaysia?

Ilustrasi.

Jakarta - Rumput tetangga terlihat lebih hijau. Mungkin pepatah itu yang membuat sebagian orang tertarik bekerja di luar negeri. Iming-iming gaji besar dan berharap mendapatkan kehidupan lebih baik.

Untuk mewujudkan mimpi ini, mereka yang ingin bekerja ke luar negeri rela merogoh kocek dalam-dalam. Jalur ilegal pun ditempuh, demi bisa mengais rezeki.

Seperti halnya para pekerja migran ilegal. Rantai panjang untuk menuju luar Indonesia, Malaysia misalnya, rela mereka jalani. Tanpa dokumen dan bahkan, harus menyabung nyawa.

Di Malaysia, jumlah PMI tak berdokumen atau undocumented diperkirakan sangat tinggi, dengan prediksi mencapai 2,5 juta.

Tentunya yang menjadi pertanyaan adalah, apa akar masalah di balik “kenekatan” para TKI undocumented ke Malaysia?

Menurut Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, ada bneberapa alasan dan daya tarik Malaysia bagi para TKI. Migrant CARE merupakan LSM yang fokus pada advokasi hak-hak pekerja migran.

“Kenapa orang keinginannya tinggi kerja ke Malaysia? Pertama, dia [Malaysia] dekat dengan Indonesia. Budaya, tradisi, lain-lainnya hampir sama, bahasa juga hampir sama. Itu faktor yang bikin orang lebih tertarik ke Malaysia,” jelas Wahyu dilansir kumparan, Kamis (20/1/2022).

Menurut Wahyu, satu TKI berdokumen bisa mengeluarkan biaya hingga Rp 15–25 juta untuk keberangkatan. 

Oleh karena itu, banyak yang memilih mengambil jalan pintas alias berangkat secara ilegal dengan menggunakan jasa calo atau tekong, yang menawarkan harga lebih murah.

“Jadi di Indonesia ini ada tiga pintu utama: Selat Malaka yang banyak kecelakaan, kemudian kalau jalur darat itu [dari] Entikong ke Sarawak, kemudian jalur ketiga itu dari Nunukan ke Tawau,” papar dia.

Biaya Tinggi

 

Menurut Wahyu, keberangkatan PMI undocumented didorong oleh dua faktor, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal, kata dia, mencakup biaya tinggi dan perbatasan langsung RI-Malaysia.

Hal ini dikarenakan kebutuhan pekerja di perkebunan sangat besar, bisa mencapai 30–40 ribu pekerja. Dengan mendatangkan PMI resmi berdokumen, perusahaan harus mengeluarkan dana yang tak sedikit.

“Tetapi kalau undocumented, mereka punya jejaring, sindikat, sehingga bisa mendatangkan [pekerja] dalam waktu yang singkat dan [jumlah] banyak.”

Wahyu mengungkapkan, seorang pengguna jasa PMI resmi di Malaysia harus membayar pajak tenaga kerja (Levy). Untuk setiap satu PMI, pajak yang harus dibayarkan mencapai 25.000 Ringgit atau setara dengan Rp 85,7 juta.

“Bisa dibayangkan, perkebunan sekali rekrut itu 30 ribu 40 ribu pekerja, itu kalau dia [perusahaan] bayar levy itu sendiri, itu kan, dia harus keluar uang banyak. Makanya, itu jadi salah satu faktor mengapa perusahaan-perusahaan terutama perkebunan merekrut pekerja migran yang undocumented,” beber Wahyu.

Kasus keberangkatan TKI secara ilegal, atau disebut sebagai TKI/PMI undocumented, sering kali berujung pada kehilangan nyawa. 

Hal ini disebabkan oleh jalur keberangkatan yang tidak aman dan tidak ada perlindungan terhadap mereka.

Terkini, peristiwa kapal terbalik membawa perahu TKI ilegal kembali terjadi di Perairan Malaysia, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Dikutip Batamnews dari media Malaysia, bharian.com.my, diberitakan ada 27 orang WNI tenggelam di posisi 0,8 mil Teluk Ramuna, Johor.

Dua mayat ditemukan, sementara enam orang dinyatakan masih masih hilang dalam insiden ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews