WN Singapura Ditangkap Usai Bawa Kabur Sepeda Motor Pinjaman di Batam

WN Singapura Ditangkap Usai Bawa Kabur Sepeda Motor Pinjaman di Batam

Sepedamotor dibawa kabur terekam CCTV. (Foto: ilustrasi)

Batam, Batamnews - Seorang wanita YH jadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang WN Singapura JMH. 

Pria itu memanfaatkan kebaikan korbannya, meyakinkan korban jika ia adalah seorang WNA yang sedang butuh bantuan dengan meminjam sepedamotor.

Baca juga: Ghosting Usai Dipinjamkan Motor, Edie Diciduk Polisi di Batam

Mereka saat itu sedang berada di sebuah kafe yang ada di Sekupang. JMH kemudian menghampiri YH untuk meminjam sepeda motor. Karena tak kenal YH sempat menolak. 

Namun JMH berhasil meyakinkan YH jika ia pria baik-baik dan WN asal Singapura yang sedang butuh kendaraan sebentar saja. Ia memastikan minjam sebentar dan segera kembali ke kafe itu.

Usaha JMH berhasil dan korban meminjamkan kendaraannya. Namun JMH yang tak kunjung kembali membuat YH khawatir. Lama menunggu ia akhirnya melapor ke Mapolsek Sekupang

Kapolsek Sekupang Kompol Surya Yudha Whardana menyebutkan, pihaknya menerima laporan tersebut, pada Jumat (15/1/2022).

Baca juga: Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Batam

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Simpang Dam, Kecamatan Mukakuning. "Motor berjenis Honda Beat milik korban tersebut masih sama pelaku," katanya.

Untuk diketahui, pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Ia diamankan saat hendak menggadaikan motor itu. Ternyata ia pemain judi.

Saat ini pelaku tengah berada di Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dikenakan pasal Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews