Tari Striptis Dekat Masjid Agung II Batam, Warga: Kok Diminta Urus Izin?

Tari Striptis Dekat Masjid Agung II Batam, Warga: Kok Diminta Urus Izin?

Petugas DPM-PTSP Batam melakukan sidak ke lokasi THM Orion di kawasan Sagulung. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Operasional tempat hiburan malam Orion di kawasan Sagulung dinyatakan tak berizin. Petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam sidak ke lokasi itu, Selasa (10/1/2022) malam.

Petugas mengecek tempat THM yang lokasinya hanya berseberangan jalan dari Masjid Agung II Batam tersebut. Lokasi ini viral usai diketahui adanya tarian striptis.

Baca juga: Geger Kafe Striptis di Batam, PTSP: Izin Tak Lengkap

Kabid Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam, Faisal Isfandi menyebutkan, izin-izin THM tersebut tidak lengkap.

"Kita sudah turun ke lokasi tadi malam, dan ada beberapa izin yang belum dimiliki," ujar Faisal, Rabu (11/1/2021).

Ia mengimbau agar pemilik kafe untuk mengurus perizinan, khususnya penyedia minuman beralkohol.

Untuk sementara waktu, aktivitas di lokasi tersebut ditutup sampai pemilik melengkapi izin mereka.

"Sudah kita tutup, sampai izin diurus oleh pemilik," imbuhnya.

Kendati demikian, sejumlah warga menolak keberadaan THM tak jauh dari Masjid Agung II Batam tersebut.

Baca juga: Ada Suguhan Striptis di Seberang Masjid Agung II Batam

"THM dekat masjid, jual minuman alkohol dan sajikan tarian erotis tak jauh dari masjid agung. Kek mana lah gitu. Nanti anak-anak muda yang mau ke masjid malah nyasar nonton striptis," seloroh Zainuri, salah seorang warga.

Ia berharap pemerintah menata lokasi THM. 

"Kok malah diminta urus izin, difasilitasi. Lokasi THM harus ditata donk. Jangan pemerintah sembarangan beri izin aja," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews