Geger Kafe Striptis di Batam, PTSP: Izin Tak Lengkap

Geger Kafe Striptis di Batam, PTSP: Izin Tak Lengkap

Petugas PTSP Batam mendatangi kafe Orian di kawasan Tunas Regency, Sagulung.

Batam, Batamnews - Sajian tari striptis di sebuah kafe kawasan kawasan Tunas Regency, Sei Binti, Kecamatan Sagulung menggegerkan warga Batam, Kepulauan Riau.

Belakangan diketahui, tempat hiburan bernama Orian Bar&Cafe yang lokasinya tak jauh dari Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah itu tak memiliki izin lengkap.

"Kami sudah turun ke lokasi tadi malam, dan ada beberapa izin yang belum dimiliki pengelola kafe itu," kata Kabid Pengawasan Perizinan PTSP Kota Batam, Faisal Isfandi, Rabu (12/1/2022).

Faisal menyebut tim PTSP mendatangi lokasi pada Selasa (11/1/2022) malam dan mendapati kafe itu tidak memiliki sejumlah izin, seperti izin menyediakan minuman beralkohol.

Baca: Astaghfirullah, Ada Suguhan Striptis di Seberang Masjid Agung II Batam

Untuk sementara waktu, aktivitas di lokasi tersebut ditutup sampai pemilik melengkapi seluruh perizinan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Reza Khadafy sudah memanggil pengelola kafe tersebut.

"Sudah kita panggil pengelolanya," bebernya.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik PPNS saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolahnya.

"Penyidik PPNS sedang melakukan BAP, nanti kalau sudah selesai akan ambil tindakan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews