Pukul Anak Tetangga hingga Muntah Darah, 'Mamah Muda' Dipolisikan

Pukul Anak Tetangga hingga Muntah Darah,

ilustrasi

Kediri, Batamnews - Seorang perempuan di Kota Kediri dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap seorang anak berusia 10 tahun. Pemukulan itu mengakibatkan si anak dirawat di rumah sakit.

Perempuan itu adalah seorang ibu muda, RE (22), warga Kelurahan Ngadirejo. Sementara si anak yang jadi korban pemukulan adalah OS (10). OS merupakan tetangga RE.

Baca juga: Kejam! Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas, Main Pukul Mulai Kepala Hingga Kaki

Kejadian itu berawal saat OS bermain di dekat rumah RE. Saat bermain itu, OS sempat melewati depan rumah RE. Saat itulah OS mengejek MSI, anak RE yang baru berusia 1 tahun. Ejekan itu membuat RE tak terima dan emosi terhadap OS.

"Kekerasan terhadap OS terjadi pada Rabu (5/1). Awalnya OS bermain di dekat rumah RE. Pada saat melewati depan rumah RE, OS mengejek anak RE yang membuat RE marah dan emosi," kata Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry via detikom, Minggu (9/1/2022).

Karena tak bisa menahan amarahnya, RE kemudian memukul OS. RE memukul menggunakan tangan kanan sebanyak 3 kali. Pukulan tersebut mengenai pipi kanan dan kepala belakang OS.

Akibat pukulan itu, OS dirawat di rumah sakit Gambiran karena mimisan dan muntah darah. Orang tua OS pun melaporkan RE karena melihat keadaaan anaknya seperti itu. Orang tua OS melaporkan RE pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Begini Efek Samping Vaksin Pfizer ke Anak

Saat ini Sat Reskrim Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan pada anak tersebut. Atas perbuatannya, RE bisa dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 th.2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Petugas baru menerima laporan pada Sabtu (8/1/2022) pukul 23.00 WIB," pungkas Henry.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews