KPK OTT Wali Kota dan 11 Orang Lainnya di Bekasi Terkait Dugaan Suap

KPK OTT Wali Kota dan 11 Orang Lainnya di Bekasi Terkait Dugaan Suap

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 12 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka yang terjaring operasi senyap tersebut ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Kasat Lantas Polresta Ambon Terjaring OTT Korupsi Uang SIM

Belasan orang yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ali berujar upaya paksa penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ucap Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK akan menyampaikan lengkap konstruksi perkara berikut pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam konferensi pers pada hari ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews