Mutasi Firli Bahuri Tak Berpengaruh ke Jabatan Ketua KPK

Mutasi Firli Bahuri Tak Berpengaruh ke Jabatan Ketua KPK

Komjen Firli Bahuri. (Foto: Liputan6.com)

Jakarta - Mutasi Komjen Firli Bahuri tidak mempengaruhi jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, mutasi tersebut berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Polisi.

"Beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dilansir VOI, Sabtu (18/12/2021).

Sehingga, dengan adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, Komjen Firli masih menjabat sebagai ketua KPK.

Adapun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sigit Prabowo merombak struktur organisasi Korps Bhayangkara. Salah satunya memutasi Komjen Firli Bahuri.
 
Dalam struktur Polri, Komjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun.

Awal November lalu, Firli menyatakan akan terus mengabdi untuk Indonesia dengan menyelesaikan tugasnya melalui KPK, meski sudah pensiun dari Polri.

"Insyallah, saya akan tuntaskan amanah ketua KPK sampai dengan 20 Desember 2023," tegasnya seperti dilansir Kompas.com.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews