Kronologi Temuan Transmisi Lokal Varian Omicron Pertama di RI

Kronologi Temuan Transmisi Lokal Varian Omicron Pertama di RI

RSPI Sulianti Saroso.

Jakarta, Batamnews - Kementerian Kesehatan mendeteksi kasus transmisi lokal varian Omicron pertama di Indonesia. Pasien tersebut adalah pria berusia 37 tahun. Dia itu tiba di Jakarta bersama istri dari Medan, lalu tinggal sementara di Jakarta mulai 6-19 Desember 2021.

Berdasarkan pengamatan riwayat perjalanan pasien, pria asal Medan itu tidak memiliki riwayat perjalanan keluar negeri dalam beberapa bulan terakhir. Dia juga tidak melakukan kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.

Temuan transmisi lokal ini membuat total kasus Omicron di Tanah Air menjadi 47. Rinciannya, 46 kasus merupakan imported case, satu lainnya transmisi lokal.

Baca juga: Waspada! Kasus Omicron Transmisi Lokal Ditemukan di Indonesia

Pasangan suami istri tersebut tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Mulanya, mereka enggan dibawa ke RSPI Sulianti Saroso dan memilih tetap tinggal di apartemen. Namun setelah dibujuk petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, akhirnya pasien tersebut mau dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso.

Berikut kronologi penemuan kasus transmisi lokal varian Omicron oleh Kemenkes:

6 Desember 2021 : Pria dan istrinya tersebut tiba di Jakarta dari Medan

17 Desember 2021: Keduanya sempat mengunjungi sebuah restoran di kawasan SCBD Jakarta Selatan

19 Desember 2021: Saat ingin kembali ke Medan lalu jalani tes antigen. Hasilnya positif COVID-19, sementara istri negatif Covid-19.

20 Desember 2021: Keduanya kembali jalani tes PCR dan dilanjutkan dengan Whole Genome Sequencing (WGS) dengan hasil positif Covid-19.

24 Desember 2021: Spesimen diperiksa di laboratorium.

26 Desember 2021: Terkonfirmasi Covid-19 Varian Omicron.

28 Desember 2021: Pasien dijemput di apartemennya dan diisolasi di RSPI Sulianto Saroso

Selanjutnya: Kemenkes Lakukan Tracing...

 

Kemenkes akan segera melakukan tracing atau penelusuran kontak erat di sejumlah tempat yang sempat didatangi oleh pasien tersebut.

Salah satu lokasi yang akan dilakukan tracing yakni, wilayah SCBD Jakarta. Pasalnya, pasien sempat pergi ke restoran yang berada di SCBD beberapa hari sebelum dinyatakan positif Covid-19.

"Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf (Pariwisata Ekonomi Kreatif) untuk melakukan tracing di tempat yang bersangkutan datangi, di SCBD, juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan," kata Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kronologi Pasien Positif Omicron Lolos Karantina

Adapun pasien merupakan seorang pria asal Medan yang berusia 37 tahun. Dia bersama sang istrinya tiba dia Jakarta pada 6 Desember 2021 dan sempat mengunjungi restoran di wilayah SCBD pada 17 Desember 2021.

"Serta melakukan tracing terkait kegiatan selama yang bersangkutan berada di Jakarta," ujar Nadia.

Selain itu, Kemenkes juga akan melakukan tracing kepada para tenaga kesehatan yang sempat berkontak dengan pasien. Hal ini mengingat pasien sempat menjalani rapid tes antigen dan tes PCR.

Selanjutnya: Masyarakat Kurangi Mobilitas..

 

Nadia mengatakan, kasus tersebut merupakan transmisi lokal Omicron. Untuk mencegah meluasnya transmisi Omicron, masyarakat diminta mengurangi mobilitas.

"Dengan ditemukannya transmisi lokal ini, pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terutama dalam masa libur Natal dan Tahun Baru," kata Nadia dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (28/12/2021).

Dia mengimbau masyarakat menghindari kerumunan dan selalu memakai masker. Masyarakat juga diminta segera melakukan vaksinasi Covid-19.

"Segera datangi fasyankes untuk mendapatkan dosis kedua bagi yang seharusnya mendapatkan vaksinasi dosis kedua," pesannya.

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) ini juga meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau penularan Covid-19. Segera lakukan investigasi jika terjadi kenaikan kasus atau klaster Covid-19 di daerah.

"Tentunya, hal ini untuk mempercepat proses investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak," jelasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews