Jadwal SIM Keliling di Batam, Sabtu 4 Desember 2021

Jadwal SIM Keliling di Batam, Sabtu 4 Desember 2021

Ilustrasi Layanan SIM Keliling. (Foto: CNBC Indonesia)

Batam, Batamnews - Masyarakat Kota Batam yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu mendatangi Sat Lantas Polresta Barelang.

Warga bisa memanfaatkan SIM Keliling yang membuka layanan di sejumlah lokasi pada Sabtu (4/12/2021).

Baca: Cara Daftar, Biaya, dan Tes Kesehatan SIM Online Lewat Aplikasi SINAR

Mengutip situs Satpas 920 Polresta Barelang, layanan SIM Keliling pada hari ini bisa diakses di Nagoya Hill dan Mega Mall, Batam Centre mulai pukul 8.30 hingga 12.00 WIB.

Perlu dicatat, SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM, bukan pembuatan baru.

Adapun biaya pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM bervariasi, menurut jenisnya sesuai PP nomor 60 tahun 2016.

Untuk SIM A, A Umum, BI, BI Umum, dan BII Umum sebesar Rp 80 ribu.

Baca: Mulai Hari Ini, Pemohon SIM Wajib Ikut Test Psikologi 

Kemudian SIM C, CI dan CII sebesar Rp 75 ribu. Serta, SIM D dan DI sebesar Rp 30 ribu.

Biaya tersebut belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews