Korupsi Insentif Nakes di Bintan Membengkak Jadi Rp 200 Juta, Jaksa Ungkap Modus

Korupsi Insentif Nakes di Bintan Membengkak Jadi Rp 200 Juta, Jaksa Ungkap Modus

Kajari Bintan, I Wayan Riana. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan, Batamnews - Angka kerugian dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Seilekop, Bintan, Kepulauan Riau membengkak dari temuan awal.

Selain menemukan bukti-bukti aliran dana korupsi, penyidik Kejaksaan Negeri Bintan mendapati duit insentif yang dikorupsi bertambah menjadi hampir Rp 200 juta dari temuan awal sebesar Rp 100 juta.

"Kucuran dana 2020/2021 itu Rp 500 juta. Dari total itu awalnya terindikasi kerugian negara Rp 100 juta namun setelah dilakukan pemeriksaan, kita temukan bukti lagi. Jadi total dana insentif nakes yang dikorupsi hampir Rp 200 juta," ujar Kajari Bintan, I Wayan Riana, Rabu (1/12/2021).

Aliran dana insentif fiktif nakes hampir Rp 200 juta itu dibagikan dengan dua cara setelah pencairan. Untuk pembagian yang dilakukan pada 2020 dengan uang tunai. Sementara pembagian yang dilakukan pada 2021 melalui transfer.

Baca: Breaking News: Jaksa Bintan Geledah Puskesmas Seilekop

Bukti pembagian uang korupsi itu telah dikantonginya. Berupa percakapan melalui pesan WhatsApp (Wa) dan juga ada bukti transfer.

"Jadi dana itu dikumpulin ke salah satu pegawai. Lalu dia yang membagikannya," jelasnya.

Setiap nakes menerima nominal dana insentif fiktif itu berbeda-beda. Ada nakes yang terima Rp 5 juta dan juga ada juga yang terima Rp 8 juta bahkan ada yang lebih.

Disinggung apakah sudah ada pegawai atau nakes di Puskesmas Seilekop yang mengembalikan hasil korupsi berjemaah tersebut, Riana mengaku belum ada.

"Sampai sejauh ini belum ada yang kembalikan. Tapi nanti saya tanyakan lagi ke penyidik. Jika ada akan kami kabari," katanya.

Sebelumnya, jaksa menyita handphone (HP) milik Kepala Puskesmas Seilekop beserta 2 pegawai yang bertugas sebagai operator yang menginput data dan memegang atau mengumpulkan dana insentif nakes.

Baca: Jaksa Sita HP dan Komputer Usai Geledah Puskesmas Seilekop Bintan

Penyitaan itu dilakukan karena dalam handphone itu didapati percakapan yang membahas tentang dana insentif nakes. Mulai dari pencairan, bukti transfer dan bukti siapa saja yang menerima aliran dana tersebut.

"Di HP itu ada bukti kuat terkait korupsi dana insentif. Termasuk pembahasan pencairan dana insentif bahkan bukti transfer dana ada disitu juga," jelasnya.

Kini pihaknya masih mempelajari dari barang bukti yang disita. Disitu dia juga akan mencari tahu apakah ada bukti keterlibatan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam korupsi dana insentif nakes.

"Kita akan cek juga pola komunikasi antara mereka. Baik dengan nakes sampai ke Dinkes Bintan," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews