Breaking News: Jaksa Bintan Geledah Puskesmas Seilekop

Breaking News: Jaksa Bintan Geledah Puskesmas Seilekop

Kepala puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana menyaksikan tim penyidik Pidsus Kejari Bintan menggeledah ruangannya. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan, Batamnews - Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau menggeledah ke Puskesmas Seilekop, Kampung Sidomulyo, Kelurahan Seilekop Kecamatan Bintan Timur, Selasa (30/11/2021) pagi.

Penggeledahan itu dilakukan sebagai proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif nakes dalam penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020/2021.

Pantauan di lapangan, tim penyidik yang terdiri dari 4 orang menumpangi mobil tiba di Puskesmas Seilekop sekitar pukul 9.40 WIB.

Baca: Korupsi Berjemaah Dana Insentif Covid Puskesmas-puskesmas di Bintan

Mereka memeriksa berkas-berkas yang berada di ruangan Kepala Puskesmas. Kemudian berlanjut mengamankan berkas-berkas kegiatan penggunaan anggaran 2020 di ruangan konseling dan klinik Sanitasi. 

Dilanjutkan memeriksa komputer yang berada di luar administrasi kantor dan bagian pelayanan. Bahkan komputer tersebut dibawa. Lalu berkas di bagian kantor administrasi juga ikut digeledah.

Semua proses penggeledahan dan pemeriksaan berkas disaksikan langsung oleh Kepala Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana.

"Disaksikan langsung oleh kepala puskesmasnya. Karena dia yang bertanggung jawab terhadap puskesmas ini," kata salah satu Satgas Khusus Pidana Khusus Kejari Bintan.

Baca: Tersangka Korupsi Insentif Covid PKM Sei Lekop di Bintan Segera Terungkap

Hingga kini proses pemeriksaan di Puskesmas masih berjalan. Semua berkas tahun 2020/2021 dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih lakukan observasi," ucapnya.

Meskipun tim penyidik Satgas Khusus Pidsus Kejari Bintan melakukan pemeriksaan berkas. Pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tetap berjalan seperti biasanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews