Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Tinggal 2 Hari Lagi, Ayo Manfaatkan!

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Tinggal 2 Hari Lagi, Ayo Manfaatkan!

Antrean warga membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Batam. (Foto: Sugianto/batamnews)

Batam, Batamnews - Relaksasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau segera berakhir, atau tinggal dua hari lagi, yakni hari ini hingga esok, Selasa (30/11/2021).

Jelang berakhirnya jangka waktu pemutihan pajak kendaraan ini, Kantor UPT Samsat Batam Kota di Gedung Graha Kepri, Batam Centre dipadati warga.

Ratusan orang mengantre sejak pagi untuk membayar tunggakan pajak.

"Baru ada uang hari ini, makanya disempatkan untuk membayar pajak motor," kata Ian, warga Punggur, Nongsa.

Di sela antrean, tepat pukul 10.00 WIB, warga yang berada di kantor Samsat diminta untuk berdiri sejenak mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca: Reni Yusneli Ungkap Alasan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni Pajak Pokok Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan.

Sebelumnya, sedianya relaksasi pajak kendaraan berakhir pada hari ini, Kamis (30/9/2021). Namun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang program tersebut hingga 30 November 2021 esok.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews