Di Batam, Pemandu Wisata Tak Berlisensi Dilarang Bawa Wisatawan

Di Batam, Pemandu Wisata Tak Berlisensi Dilarang Bawa Wisatawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Para pemandu wisata di Batam harus memiliki lisensi tour guide. Jika tidak, Anda akan ditertibkan jika tetap memaksa memandu wisatawan untuk keliling Batam.

“Dengan adanya lisensi ini jadi tanggungjawab yang besar untuk memikul amanah ini. Di tangan Bapak/Ibu sekalian tercermin tanggungjawab untuk memajukan Batam,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam, Yusfa Hendri pada acara penyerahan lisensi pemandu wisata di Kantor Walikota Batam, Kamis (5/11).

Ketua DPC Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Batam, Denny S, pada kesempatan yang sama mengatakan, dengan adanya lisensi ini maka yang berhak membawa wisatawan di Kota Batam adalah tour guide pemegang lisensi.

“Ke depannya akan dilakukan penertiban oleh Satgas yang akan dibentuk kemudian. Tapi masih diberi waktu tiga minggu untuk mengambil lisensi ini. Setelah itu baru penertiban di lapangan,” kata Denny.

Ia mengatakan lisensi ini penting karena tentunya pemerintah tidak ingin wisatawan yang masuk ke Batam dibawa oleh pemandu yang tidak berkompeten.
“Baik buruknya Batam, tergantung guide-nya,” tambah Denny.

Sumber: Mediacenter Batam

[rul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews