Bintan Rampungkan Pilkades 3 Desa, Berikut Daftar Pemenangnya

Penghitungan suara Pilkades Sebong Lagoi, Bintan. (Foto: Ari/batamnews)
Bintan, Batamnews - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak di 3 desa Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau berjalan lancar dan aman, Selasa (23/11/2021).
Dua desa diantaranya dilakukan pemilihan langsung oleh warga sementara satu desa dipilih oleh tokoh-tokoh karena Pergantian Antara Waktu (PAW).
Pilkades yang dilakukan pemilihan secara langsung oleh warganya adalah Desa Malang Rapat yang diikuti oleh 5 calon kades (cakades).
Warga yang berhak memilih atau masuk DPT sebanyak 1.973 orang yang tersebar di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam pemilihan itu, Cakades nomor urut 1, Sakri meraup suara terbanyak yaitu 639 suara. Lalu Cakades nomor urut 2 Murbainasir peroleh 65 suara, Cakades nomor urut 3, Zulkifli peroleh 352 suara, Cakades nomor urut 4, Saverius boli A Rahman peroleh 167 suara, dan Cakades nomor urut 5, Mohisar peroleh 450 suara.
"Jumlah suara sah 1.673 suara dan suara tidak sah 8 suara. Sementara untuk suara terbanyak adalah Cakades nomor urut 1, Sakri," ujar Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rony Kartika, Rabu (24/11/2021).
Berikutnya Pilkades Dendun diikuti oleh 3 cakades dengan jumlah DPT 746 orang yang tersebar di 2 TPS. Untuk Cakades nomor urut 1 adalah Rupiat dengan perolehan 71 suara, Cakades nomor urut 2 Edi Yanto memperoleh 390 suara dan Cakades nomor urut 3 Eva Riana yang meraup suara terbanyak 441 suara.
"Jumlah suara sah 657 suara dan yang tidak sah 5 suara. Sementara suara terbanyak diraih Cakades nomor urut 3 yaitu Eva Riana," jelasnya.
Terakhir adalah Pilkades Sebong Lagoi dilakukan melalui PAW. Pemilihan secara voting dengan jumlah pemilihnya 50 orang berasal dari tokoh-tokoh yang berada di lingkungan masyarakat setempat.
Ada 3 cakades yang ikut berkompetisi yaitu Cakades nomor urut 1 Mazlan meraup suara terbanyak yaitu 25 suara. Lalu Cakades nomor urut 2 Roslan meraih 11 suara dan Cakades nomor urut 3 Roeland Ariebowo memiliki 14 suara.
"Suara terbanyak dari voting 50 suara itu diraih oleh Cakades nomor urut 1, Mazlan. Dia raup setengahnya yaitu 25 suara," katanya.
Setelah penghitungan suara, tahapan selanjutnya dilakukan pleno oleh BPD. Lalu dari hasil pleno itu diserahkan ke pihak kecamatan setempat.
Apabila tidak ada gugatan dalam Pilkades tersebut, maka dari pihak kecamatan akan disampaikan ke Bupati Bintan melalui Dinas PMD Bintan untuk diterbitkan surat keputusan (SK) Bupati Bintan untuk penetapan kades terpilih.
"Jika usulannya sudah sampai ke Bupati Bintan. Barulah kita proses untuk penerbitan SK kades terpilih yang ditandatangani oleh Bupati Bintan," sebutnya.
Setelah itu baru dijadwalkan untuk proses pelantikan kades terpilih. Dipastikan pelantikannya sebelum perayaan natal dan tahun baru.
"Desember akan kita lantik kades terpilih itu," ucapnya.
Komentar Via Facebook :