Pemkab Karimun Ingatkan Sampan Bantuan untuk Nelayan Jangan Dijual

Pemkab Karimun Ingatkan Sampan Bantuan untuk Nelayan Jangan Dijual

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan sampan bantuan untuk 2 KUB di Durai. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Kalangan nelayan yang tergabung dalam dua kelompok usaha bersama (KUB) di Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendapat bantuan.

Bantuan itu berupa 20 unit sampan beserta alat tangkap yang diserahkan Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada KUB Nelayan Pesisir dan KUB Nelayan Renjeng. 

Satu KUB mendapatkan 10 sampan yang anggaran pengadaannya bersumber dari dana APBD 2021.

"Kecamatan Durai ini salah satu basis perikanan di Karimun yang mana masyarakatnya memang didominasi bekerja sebagai nelayan," ucap Rafiq.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan TPI dan PPI Dinas Perikanan Karimun, Sapridin mengingatkan bahwa bantuan tersebut tidak boleh dijual.

"Sesuai imbauan bapak Bupati, nelayan yang menerima bantuan ini diharapkan dapat memanfaatkannya sesuai fungsinya, bantuan ini tidak boleh dijual belikan karena nantinya ada penyuluh dari kami yang akan melaporkan sejauh mana kegunaan bantuan tersebut," ujar Sapridin.

Sementara itu, Idon salah seorang penerima bantuan sampan mengatakan, ia bersama rekan nelayan lainnya yang tergabung dalam KUB Renjeng telah mengajukan permohonan bantuan 20 unit sampan itu, sejak tahun 2020 lalu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karimun atas terealisasinya bantuan 20 unit sampan ini, kami memohon bantuan tersebut sejak tahun lalu, dan alhamdulillah tahun ini akhirnya terealisasi," ucap Idon.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews