Belasan Alat Tes Cepat Pengganti PCR Tersedia di Hang Nadim Batam

Belasan Alat Tes Cepat Pengganti PCR Tersedia di Hang Nadim Batam

Bandara Hang Nadim Batam.

Batam, Batamnews - Badar Udara Internasional Hang Nadim Batam, akhirnya memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk syarat penerbangan. Ada 15 unit alat tes TCM yang kini tersedia di bandara Hang Nadim Batam.

General Manager Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang Soepriono mengatakan, nantinya ketersediaan alat TCM tersebut, akan digunakan sebagai pengganti PCR sebagai syarat penerbangan.

"Segala persiapan untuk penyambutan wisman telah kita sediakan bersama dengan stakeholder terkait," ujarnya, Senin (15/11/2021).

Pihak Bandara Hang Nadim bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan instansi terkait juga sudah menggelar simulasi untuk memastikan persiapan lancar dan tidak terkendala saat diterapkan.

Baca juga: Ratusan WNA Vietnam Dipulangkan via Hang Nadim Batam

"Jadi kita gelar simulasi pada 4 November 2021 lalu dalam menyambut wisman yang masuk," kata Bambang.

Dalam simulasi tersebut, pihaknya telah menyusun skenario letak alat tes TCM dan PCR serta lokasi lab yang telah disediakan pihak Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

Sejauh ini, menurut Bambang, pihaknya tidak ada kendala dalam penyambutan pembukaan pintu masuk wisman.

"Tidak ada kendala kita sudah siap menyambut dibuka travel bubble," ucapnya.

Meski sudah melakukan persiapan-persiapan penting, Bambang mengaku belum mendapat informasi lanjut kapan dibuka kembali jalur perjalanan udara untuk internasional itu.

Baca juga: Hang Nadim Batam Siapkan Alat Tes Cepat Pengganti PCR Jelang Travel Bubble

"Kapan masuk dan dibuka kita belum tahu, sampai sekarang, yang jelas kita sudah siap untuk penyambutan dan kolaborasi bersama dengan pihak terkait," kata dia.

Diketahui untuk penerbangan udara pemerintah melalui Satgas Covid-19 menetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 15 Tahun 2021 yang dimana disebutkan ada 19 negara yang bisa memasuki Indonesia.

Ke 19 negara yang di perbolehkan masuk ke Indonesia ialah Bahrain, China, Hungaria, India, Italia, Jepang, Korea Selatan, Kuwait, Liechtenstein, Norwegia, Perancis, Persatuan Arab Emirat, Polandia, Portugal, Qatar, Saudi Arabia, Selandia Baru, Spanyol dan Swedia.

Warga Negara Asing (WNA) dari ke 19 Negera tersebut diperbolehkan masuk melalui beberapa Bandara seperti di provinsi Bali dan Kepulauan Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews