Aset Tommy Soeharto Rp 600 M Disita Negara, Kapan Giliran Tutut?

Aset Tommy Soeharto Rp 600 M Disita Negara, Kapan Giliran Tutut?

Siti Hardijanti Rukmana.

Jakarta, Batamnews - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mulai menyita aset-aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset yang sudah disita adalah aset PT Timor Putera Nasional (TPN) milik Tommy, namun nilainya belum final.

Selain Tommy, anak mantan Presiden Soeharto yang berada di lingkaran obligor/debitur BLBI adalah Siti Hardijanti Rukmana. Perempuan yang akrab disapa mbak Tutut ini masuk dalam daftar pengutang BLBI prioritas penanganan Satgas. Itu terungkap dari dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Sayangnya, pemerintah belum bisa mengungkap rencana penyitaan aset milik Tutut Soeharto. Menurut Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, pihak Satgas BLBI akan memberikan perkembangan informasi mengenai itu.

"Semuanya kita sedang melaksanakan, tapi rencana-rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan kepada rekan-rekan media. Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan update kepada media (mengenai) apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh Satgas," katanya dalam bincang virtual, Jumat (12/11/2021).

Saat ditanya debitur/obligor lainnya yang juga sedang diincar oleh Satgas BLBI, dia menjelaskan sementara ini pemerintah fokus mengurusi beberapa pengutang BLBI.

Diketahui yang sementara ini asetnya mulai disita oleh negara adalah milik Tommy Soeharto, lalu Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie dkk, serta sejumlah pengutang lainnya.

"Jadi untuk Satgas BLBI ini kan kita dibagi per-Pokja, terus kemudian kita juga ada pelaksana lain, ada khusus tanah dan sebagainya. Jadi kita bergerak secara bersama-sama untuk melihat berkas, untuk melihat permasalahan, untuk ke lapangan juga, untuk mengeksekusi dan memproses," lanjutnya.

Dia menjelaskan yang masih dalam proses penanganan belum bisa dipublikasikan. Tri memastikan apa yang perlu disampaikan ke publik pasti akan disampaikan.

"Nggak mungkin kami sampaikan (sekarang) karena saya juga baru selesai rapat terkait tindak lanjut dari yang 4, dari yang lain dan sebagainya. Tapi itu kan tidak mungkin kami sampaikan, biarlah tim ini bekerja. Nanti kalau memang harus disampaikan kepada forum pasti akan disampaikan oleh Ketua Satgas yang beberapa kali beliau sudah sampaikan juga update-nya kepada rekan-rekan media," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews